Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Hukum

Polri Panggil Lima Dirut vendor BPJS Kesehatan Soal kebocoran data

×

Polri Panggil Lima Dirut vendor BPJS Kesehatan Soal kebocoran data

Sebarkan artikel ini
kadiv humas polri argo humas polri Polri Panggil Lima Dirut vendor BPJS Kesehatan Soal kebocoran data
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono (dok humas mabes polri)

detakhukum.com,Jakarta-Kepolisian Republik Indonesia menjadwalkan memeriksa lima direktur utama vendor yang melakukan kegiatan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terkait persoalan kebocoran data yang sedang diselidiki institusi tersebut.

“Rencana kita ambil keterangannya di tanggal 2 Juni,”kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri,Jakarta,Senin (31/5).

Dijelaskan oleh Argo,penyelidikan kasus kebocoran data BPJS Kesehatan terus berjalan, pihaknya telah memeriksa empat orang saksi,yakni dua orang dari BPJS Kesehatan dan dua orang dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Selanjutnya,kata Argo,penyidik Bareskrim Polri Direktorat Tindak Pidana Siber akan memeriksa vendor yang melakukan kegiatan di BPJS Kesehatan.

“Vendor ini yang melakukan kegiatan di BPJS Kesehatan,siapa vendor-vendor tersebut nanti  kita mintai keterangannya.Misalnya vendornya satu orang kita periksa satu orang,kalau dua orang kita periksa keduanya,”ungkap Argo.

Dia menyebutkan surat pemanggilan terhadap lima direktur utama vendor tersebut telah dikirimkan hari ini tanggal 31 Mei 2021.

Argo juga mengatakan,ada lima direktur utama vendor yang ada di Dirjen AHU (Administrasi Hukum Umum) yang akan dimintai keterangannya.

“Kita mintai keterangan terkait bocornya data tersebut.Dan Tentunya surat pemanggilan sudah dikirimkan hari ini tanggal 31 Mei ke lima direktur utama vendor yang nantinya 2 Juni akan dimintai keterangannya terkait kebocoran data,”ujar Argo.

Sejak isu kebocoran data pribadi 279 juta warga negara Indonesia muncul,Bareskrim Polri telah melakukan penyelidikan kasus tersebut dengan meminta klarifikasi sejumlah pihak terkait.

Pada Senin (24/5) lalu,Bareskrim Polri telah meminta klarifikasi pejabat di BPJS Kesehatan yang menangani penggunaan teknologi informasi di instansi tersebut.

Hasil dari klarifikasi tersebut nantinya menjadi dasar Polri untuk melakukan tindak lanjut dalam menuntaskan kasus kebocoran data tersebut.

Belakangan ini publik kembali menerima kabar kebocoran data pribadi. Sebanyak 1.000.000 data pribadi yang kemungkinan adalah data dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diunggah (upload) di internet.

Akun bernama Kotz memberikan akses download (unduh) secara gratis untuk file sebesar 240 megabit (Mb) yang berisi 1.000.000 data pribadi masyarakat Indonesia.

File tersebut dibagikan sejak 12 Mei 2021.Bahkan,dalam sepekan ini ramai menjadi perhatian publik.Akun tersebut mengklaim mempunyai lebih dari 270 juta data lainnya yang dijual seharga 6.000 dolar AS.(at/dth)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *