Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
CPNS

PNS Pertama Di Indonesia Yang Memiliki NIP 010000001, Ternyata Sri Sultan Hamengkubuwono IX

×

PNS Pertama Di Indonesia Yang Memiliki NIP 010000001, Ternyata Sri Sultan Hamengkubuwono IX

Sebarkan artikel ini
Sultan Hamengkubuwono IX PNS Pertama Di Indonesia Yang Memiliki NIP 010000001, Ternyata Sri Sultan Hamengkubuwono IX

Sebagai profesi yang paling diminati, PNS rupanya memiliki histori yang menarik. Siapa sangka, beberapa waktu lalu tepatnya di 29 November 2019, akun Twitter Humas Pemda DIY @humas_jogja tiba-tiba mengunggah sebuah foto yang menunjukkan identitas Sri Sultan Hamengkubuwono IX sebagai PNS pertama di Indonesia.

NIP PNS Pertama Di Indonesia Yang Memiliki NIP 010000001, Ternyata Sri Sultan Hamengkubuwono IX

Ya! Saat itu publik dibuat terkejut sekaligus penasaran akan fakta ini. Namun, pihak BKN pun akhirnya angkat bicara dan membenarkan bahwa Sri Sultan Hamengkubuwono IX memang merupakan PNS pertama yang dimiliki Indonesia.

Ayah dari Sri Sultan Hamengkubuwono X ini pun memiliki NIP atau Nomor Induk Pegawai 010000001 dan telah menjadi abdi negara sejak tahun 1940. Wah!

Kendati demikian, hal ini merupakan fakta menarik dari profesi PNS yang menjadi profesi idaman bagi semua orang, nyatanya ada satu hal yang kemudian memantik rasa penasaran.

Bagaimana bisa, ya Sri Sultan Hamengkubuwono IX menjabat sebagai PNS pertama di Indonesia sejak tahun 1940 padahal di masa itu, Indonesia masih dalam kondisi belum merdeka?

Lalu, mengapa Sri Sultan Hamengkubuwono IX baru ditetapkan menjadi PNS pada tahun 1974 seperti yang tercantum dalam kartu kepegawaiannya sementara ia telah menjabat sejak tahun 1940?

Baca juga:  Sandiaga Uno: Profil Dan Daftar Bisnis Pengusaha Muda di Indonesia

Melalui TEMPO, Penghageng Tepas Dwarapura Keraton Yogyakarta, Kanjeng Raden Tumenggung Jatiningrat atau Romo Tirun pun sempat memberikan penjelasan mengenai pernyataan tersebut.

Penuturannya mengungkapkan bahwa Sri Sultan Hamengkubuwono IX memiliki NIP tersebut karena diberikan oleh Pemerintah Pusat. Hal tersebut disebabkan oleh sikapnya pada tahun 1940, dimana saat itu Sri Sultan Hamengkubuwono IX baru mulai naik tahta menjadi Raja Keraton Yogyakarta menggantikan sang ayah yang mangkat, Sri Sultan Hamengkubuwono VIII.

Romo Tirun menyatakan bahwa saat Sri Sultan Hamengkubuwono IX naik tahta menjadi raja, Sri Sultan Hamengkubuwono IX memberikan pernyataan yang fenomenal di saat situasi Indonesia yang belum merdeka.

Dalam pidato naik tahtanya pada tanggal 18 Maret 1940, beliau menyatakan. “Di pundak saya ada satu tugas yang berat, saya harus mengharmoniskan antara yang Barat dan yang Timur, tanpa yang Timur kehilangan kepribadiannya. Walaupun saya mendapatkan pendidikan di Barat yang sesungguhnya, saya adalah tetap orang Jawa.”

Pidato ini kemudian ditutup dengan pernyataan, “Maka saya akan mendarmabaktikan diri saya kepada nusa dan bangsa sesuai dengan kemampuan yang ada pada diri saya.”

Baca juga:  Kisah Perjalanan Reed Hastings Pendiri Netflix yang Pernah Jadi Sales Vacuum Cleaner

Pernyataan tersebutlah yang rupaya menjadi alasan pemerintah Indonesia memberikan Nomor Induk Pegawai atau NIP Pegawai pertama kepada Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Karena pernyataan dalam penutup pidato tadi, pemerintah Indonesia pun sangat mengapresiasi sikap Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan mencatatnya sebagai Pegawai Negeri Sipil atau PNS Pertama di tahun 1974, dengan tahun pertama menjabat yakni tahun 1940 saat menginjak usia 28 tahun.

Adapun kartu PNS milik Sri Sultan Hamengkubuwono IX diterbitkan oleh Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN) dan ditandatangani oleh Kepala BAKN saat itu, A.E Manihuruk di Jakarta, 1 November 1974.

Sri Sultan Hamengkubuwono IX lahir di Ngayogyakarta Hadiningrat yang kini dikenal dengan Yogyakarta pada 12 April 1912 dan wafat di rumah sakit George Washington, Washington DC Amerika Serikat pada 2 Oktober 1988 akibat serangan jantung.

Perannya untuk bangsa Indonesia seperti yang ia nyatakan dalam pidatonya tidak hanya sekedar menjadi Gubernur Yogyakarta/Raja Keraton Yogyakarta, melainkan juga sempat menjadi wakil presiden Indonesia dari 1973-1978 di masa presiden Soeharto, Bapak Pramuka Indonesia, serta menjabat beberapa kedudukan penting lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *