Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Nusantara

Petugas Gabungan Sekat Perbatasan Bogor dan Cianjur

6
×

Petugas Gabungan Sekat Perbatasan Bogor dan Cianjur

Sebarkan artikel ini
IMG 20525 WA0012 1 Petugas Gabungan Sekat Perbatasan Bogor dan Cianjur

detakhukum.com, Bogor – Lebaran hari kedua kendaraan roda empat dan dua terpantau ramai di ruas Jalan Raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (25/5).

Meski demikian, petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan masih tetap memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Camat Megamendung, Eris mengatakan, arus kendaraan roda empat dan dua terpantau lancar. Para pengendara umumnya bepergian untuk melakukan silaturahmi dengan saudaranya.

“Kendaraan hanya warga sekitar, karena tempat-tempat wisata di wilayah Megamendung untuk senentara masih tutup,” ucap Eris, Senin (25/5/2020).

Baca juga:  Dari 213, BPN Kota Bogor Serahkan 110 Aset Kepada Pemkot Bogor

Sementara itu, Danramil Cisarua-Megamendung Mayor Inf Aris Nazarudin Latif mengatakan, arus kendaraan roda dua dan empat terpantau padat merayap di Ruas Jalan Labuan-Cianjur, perbatasan Kabupaten Bogor dan Cianjur.

“Kendaraan yang melintas hanya kendaraan pribadi, itupun kebanyakan warga sekitar,” terang Aris.

Menurutnya, untuk tempat-tempat wisata di Kecamatan Cisarua dan Megamendung, ditutup sementara. Terlebih dengan adanya PSBB yang masih berlaku.

Baca juga:  Paripurna KUA/PPAS 2021, Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bogor Naik

“Namun untuk penyekatan kendaraan tetap dilakukan di perbatasan Kabupaten Bogor dan Cianjur,” terangnya.

Penyekatan itu, sambung Aris, dilakukan bersama petugas gabungan, dengan kekuatan personel baik dari unsur Satpol PP, Dishub, dengan unsur utama Sat Lantas Polres Bogor dan Koramil Cisarua-Megamendung.

“Penyekatan ini bertujuan untuk mengikuti protokol PSBB, jadi ketika ada pengendara yang tidak menggunakan masker tetap diputar arah,” pungkas Aris. (metro)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *