Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Nasional

Pernyataan Lengkap Jokowi Soal RS Darurat dan Insentif Tenaga Medis

×

Pernyataan Lengkap Jokowi Soal RS Darurat dan Insentif Tenaga Medis

Sebarkan artikel ini
Presiden Jokowi Foto Muchlis Jr Biro Pers Sekretariat Presiden Pernyataan Lengkap Jokowi Soal RS Darurat dan Insentif Tenaga Medis
Presiden Jokowi (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)

detakhukum.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau Rumah Sakit (RS) Darurat Penanganan Pasien COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran, pagi ini.

Memakai masker bedah dan sarung tangan latex, Jokowi memulai pengecekan dengan melihat ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) di lantai 1, Tower 7, didampingi Menteri BUMN Erick Thohir dan Kepala BNPB/Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo.

Usai mengecek, Jokowi mengatakan harapannya RS Darurat sudah dapat beroperasi pada sore hari nanti. Saat ini, kata Jokowi, RS Darurat mampu menampung 3.000 pasien.

“Saya juga melihat sarana prasarana sudah siap. Baik untuk ruang penanganan pasien, ventilator, APD juga siap. Sehingga kita harapkan nanti sore. RS darurat Corona ini bisa dipakai,” kata Jokowi di RS Darurat Penanganan Pasien COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020).

Meski akan segera beroperasi, Jokowi sebenarnya berharap RS ini tak digunakan. Dengan kata lain, dia berharap RS yang telah disiapkan pemerintah sejak jauh hari cukup menampung pasien Corona.

“Tapi saya berharap rumah sakit darurat Corona ini tidak digunakan, artinya rumah sakit yang ada yang telah kita siapkan jauh hari sebelumnya telah bisa melaksanakan penanganan virus Corona ini,” ujar Jokowi.

Ia kemudian menyampaikan adanya keluhan dari tim medis soal ketersediaan alat pelindung diri (APD), namun dia mengklaim pemerintah siap mendistribusikan lagi 105 ribu APD ke seluruh RS di Tanah Air.

“45 Ribu unit akan didistribusikan di DKI, di Bogor, dan di Provinsi Banten. Kemudian 40 ribu unit akan didistribusikan untuk Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali. Dan 10 ribu akan didistribusikan ke seluruh provinsi yang ada di luar Jawa, serta 10 ribu sebagai cadangan,” papar Jokowi.

Dia pun menuturkan bela sungkawa atas meninggalnya para dokter, perawat dan tenaga medis yang meninggal dunia dalam tugas penanganan pasien Corona. Dia menyampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menghitung insentif yang akan diberikan kepada tenaga medis per bulan dalam masa wabah ini.

“Dokter spesialis akan diberikan Rp 15 juta, dokter umum dan dokter gigi akan diberikan Rp 10 juta, bidan dan perawat akan diberikan Rp 7,5 juta. Dan tenaga medis lainnya akan diberikan Rp 5 juta. Kemudian juga akan diberikan santunan kematian sebesar Rp 300 juta dan ini hanya berlaku untuk daerah yang telah menyatakan tanggap darurat,” terang Jokowi.

Berikut pernyataan lengkap Jokowi, Senin (23/3/2020):

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *