Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Nusantara

Penetapan KUA-PPAS 2021, Dua Isu Utama Ini Jadi Perhatian

×

Penetapan KUA-PPAS 2021, Dua Isu Utama Ini Jadi Perhatian

Sebarkan artikel ini
IMG 200923 Penetapan KUA-PPAS 2021, Dua Isu Utama Ini Jadi Perhatian

detakhukum.com, Bogor – Ada dua isu utama yang menjadi perhatian dalam pembahasan dan penetapan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021.

Pertama, penerapan ‘Indonesia Satu Data’ melalui PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Kedua, tahun 2021 diprediksi menjadi tahun yang menantang akibat pandemi Covid-19.

Kebijakan Indonesia Satu Data yang dikeluarkan pemerintah pusat dimaksudkan untuk menyeragamkan seluruh pengaturan pengelolaan keuangan daerah, dari aspek kebijakan pengelolaan keuangan daerah, pengklasifikasian belanja, hingga penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.

“Untuk isu pertama, paling tidak ada dua imbas, yakni beralihnya beberapa kewenangan antar OPD dan input perencanaan mulai dari hasil musrenbang dan pokok pikiran (pokok pikiran) hingga APBD yang semula melalui Simral sekarang melalui SIPD milik Kementerian Dalam Negeri. Sementara isu kedua, imbasnya kepada nilai pendapatan dan belanja daerah. Oleh karenanya, Tahun 2021 merupakan tahun APBD Tanggap dan adaptif Covid-19,” kata Wali Kota Bogor, Bima Arya di Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, Selasa (22/9/2020).

Baca juga:  Elemen Masyarakat Peringati Hari Antikorupsi Se-Dunia Di Gedung DPRD Kota Bogor

Tahun 2021 pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp. 2,1 Triliun dengan PAD sejumlah Rp. 925,5 Miliar. Target yang ada diakui Bima Arya lebih rendah jika dibandingkan dengan awal PAD Tahun 2020, yaitu sebesar Rp. 1,08 Triliun. Namun lebih besar daripada target penyesuaian PAD Tahun 2020 akibat dampak Covid-19, yakni sebesar Rp. 719,5 Miliar.

Baca juga:  Mulai Besok, Stasiun Bogor Bakal Terapkan Kartu Multi Trip

“Hal ini sebagai bentuk optimisme logis berdasarkan perhitungan yang matang ditengah dampak pandemi Covid-19 yang melemahkan ekonomi secara global,” katanya.

Untuk Paket Belanja Daerah, ada lima diantaranya penguatan kesehatan, pemulihan ekonomi, penguatan pendidikan, program prioritas dan program janji kampanye. Berdasarkan KUA dan PPAS Tahun 2021 yang disepakati, ada tugas bersama antara Pemkot dan DPRD Kota Bogor, yaitu masih kurangnya kemampuan keuangan daerah sebesar Rp. 445,5 Miliar.

“Perlu kita bersama-sama memprioritaskan belanja daerah yang tepat dalam rangka keberlanjutan pembangunan, secara bersamaan menekan angka penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap sektor ekonomi dan sosial, dengan memperhatikan dan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya. (dh/Prokompim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *