Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
CPNS

Pendaftaran PPPK 2021 Formasi Guru Lebih Spesial Dari Sebelumnya, Ini Perbedaannya

×

Pendaftaran PPPK 2021 Formasi Guru Lebih Spesial Dari Sebelumnya, Ini Perbedaannya

Sebarkan artikel ini
hand writing paper with pen1 Pendaftaran PPPK 2021 Formasi Guru Lebih Spesial Dari Sebelumnya, Ini Perbedaannya
Freepik

detakhukum.com – Dibanding tahun sebelumnya, ada banyak faktor yang membuat seleksi PPPK formasi guru di tahun 2021 jauh lebih spesial.

Kabar gembira menyambangi para guru/calon peserta PPPK 2021 formasi guru. Sebab, pelaksanaan seleksi PPPK tahun depan nyatanya jauh lebih spesial dari tahun sebelumnya.

Diketahui, pembukaan seleksi untuk guru PPPK menjadi upaya untuk menyediakan kesempatan yang adil untuk guru-guru honorer yang kompeten agar mendapatkan penghasilan yang layak.

Selain itu, menurut Dapodik, Kemendikbud mengestimasi bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri mencapai satu juta guru diluar PNS yang saat ini mengajar.

Baca juga:  Ada Pengajuan Sanggah Diterima, Bukti Perjuangan Dulang Kesuksesan CPNS 2019

Karenanya, seleksi PPPK 2021 diharapkan bisa mengakomodasi kebutuhan tersebut. Seleksi PPPK 2021 sendiri pun nyatanya lebih istimewa dari tahun-tahun sebelumnya.

Pertama, bila pada seleksi PPPK sebelumnya formasi guru terbatas, pada PPPK 2021 semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi. Jatah lulusnya pun hingga satu juta.

Kedua, bila sebelumnya setiap pendaftar hanya diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sebanyak satu kali per tahun, maka pada seleksi kali ini setiap pendaftar diberi kesempatan ujian sampai tiga kali ditahun yang sama atau berikutnya.

Baca juga:  Kunci Sukses Lulus Seleksi CPNS Nggak Pake Ribet

Ketiga, pada seleksi tahun-tahun sebelumnya, materi persiapan untuk peserta tidak disediakan.

Sementara pada tahun 2021, Kemendikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu peserta mempersiapkan diri sebelum ujian.

Selanjutnya, pada PPPK 2019 adalah pemerintah daerah yang harus menyiapkan anggaran gaji bagi para guru yang lulus seleksi.

Namun pada 2021, yang menyiapkan anggaran adalah pemerintah pusat.

Terakhir, bila sebelumnya biaya penyelenggaraan ujian ditanggung pemerintah daerah kini biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh Kemendikbud. (cpi/dh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *