Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Nusantara

Pemkot Bogor Raih Penghargaan Peringkat III BKN Award 2021

×

Pemkot Bogor Raih Penghargaan Peringkat III BKN Award 2021

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2021 09 11 at 08.30.46 2 1 Pemkot Bogor Raih Penghargaan Peringkat III BKN Award 2021

detakhukum.com, Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berhasil meraih penghargaan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Award 2021 Peringkat III Tingkat Nasional Kota Tipe A dalam penilaian indeks NSPK (Norma, Standar, Perilaku dan Kriteria) Manajemen ASN Kategori pengawasan dan pengendalian.

Piagam penghargaan secara langsung diberikan Kepala Kantor Regional III BKN, Tauchid Djatmiko kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya di Paseban Suradipati, Balai Kota Bogor, Jumat (10/9/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Bogor, Bima Arya menyampaikan beberapa hal yang selalu diikhtiarkan Pemkot Bogor terkait kepegawaian, pembinaan dan penguatan kelembagaan. 

Bima Arya menegaskan, melesatnya pegawai hingga ke ‘puncak’ bukan didasari faktor-faktor non teknis atau kedekatan, tetapi betul – betul karena sistem yang telah dibangun. 

“Hal yang lebih menantang adalah membangun pengertian yang sama dengan semua. Karenanya dibutuhkan kebijaksanaan yang pas ketika ingin melakukan penyesuaian-penyesuaian. Salah satunya dengan bertukar pikiran dengan jajaran internal, mulai dari Wakil Walikota, Sekda dan kepala perangkat daerah lainnya,” katanya.

Baca juga:  Penumpang KRL Positif Corona, Pemerintah Harus Ambil Langkah Cepat

Dia menjelaskan, mengenai pembinaan pegawai terkait peningkatan kapasitas teknis, pembangunan karakter, melayani dengan hati, mendorong untuk berkreasi dan pembinaan dilakukan secara out of the box, sehingga tidak hanya terpaku bimbingan teknis (bimtek), kursus atau apapun yang bersifat formil, tetapi tetap dilakukan secara sistematis dan terkonsep.

WhatsApp Image 2021 09 11 at 08.30.46 Pemkot Bogor Raih Penghargaan Peringkat III BKN Award 2021

Hal-hal tersebut diakui Bima Arya telah dilakukannya sejak 7 tahun yang lalu, sehingga diharapkan di internal memiliki gairah untuk melayani masyarakat semakin tinggi. 

Sedangkan untuk penguatan kelembagaan, Bima Arya menjelaskan terkait aturan, reward dan punishment, termasuk semua perangkat aturan atau payung hukum yang menjadi landasan dalam melakukan pembinaan, baik promosi, mutasi maupun rotasi. 

“Saya ingin meninggalkan legacy (warisan) dalam bentuk sistem yang kuat,” tegasnya. 

Baca juga:  Sekda Syarifah Sofiah Minta 2-3 Tahun Program Transportasi Dituntaskan

Hal lain disampaikannya, bahwa di tengah masa pandemi Covid-19 penerapan sistem tunjangan dievaluasi. Ia selalu mengingatkan agar harus betul-betul adil. Bagi yang memiliki risiko yang lebih berat berada di garis depan ‘berperang’ melawan Covid-19 wajar jika diberikan atensi lebih, dibandingkan yang hanya dibelakang meja. 

“Saya kira ini harus diperhatikan kesejahteraan dan sebagainya, serta harus terus dicari titik temunya,” kata Bima Arya. 

Sebelumnya, Kepala Kantor Regional III BKN, Tauchid Djatmiko mengatakan, sebelum piagam penghargaan BKN Award 2021 diberikan, pihaknya terlebih dahulu melakukan penilaian selama satu tahun secara bertahap oleh Regional III BKN, kemudian hasilnya disampaikan ke BKN Pusat.  

“Dengan penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi jajaran kepegawaian Kota Bogor dan menjadi contoh bagi daerah lainnya,” kata Tauchid. 

Di Jawa Barat sebut Tauchid, ada 11 daerah yang berhasil meraih penghargaan BKN Award 2021. (lan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *