Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Nusantara

Pemkot Bogor Akan Wajibkan Warganya Lapor RT/RW Jika Pergi dan Pulang ke Luar Kota

×

Pemkot Bogor Akan Wajibkan Warganya Lapor RT/RW Jika Pergi dan Pulang ke Luar Kota

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2020 07 29 Pemkot Bogor Akan Wajibkan Warganya Lapor RT/RW Jika Pergi dan Pulang ke Luar Kota

detakhukum.com, Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan mengeluarkan surat edaran (SE) yang mewajibkan warganya yang akan bepergian dan pulang ke luar kota untuk melaporkan diri ke RT/RW setempat, sebagai bentuk mencegah perluasan penyebaran Covid-19.

“Saya minta kepada asisten pemerintahan, camat dan lurah buat surat edaran resmi agar seluruh warga Kota Bogor yang dinas atau bepergian keluar kota untuk lapor ke RT/RW baik ketika pergi maupun pulang,” kata Wali Kota Bogor, Bima Arya saat memimpin Briefing Staf di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Selasa (28/07/2020).

Saat pulang nantinya kata Bima, warga akan di Swab Test, kecuali bagi warga yang bepergian ke Jakarta secara rutin untuk bekerja.

“Kalau misalnya ke Bandung, Surabaya apalagi ke luar pulau Jawa diwajibkan di Swab begitu pulang. Kemudian selama masa Swab diminta untuk menjaga jarak dengan keluarga, isolasi mandiri. Tolong Dinkes dibuat panduannya agar lurah bisa menjalankannya,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bima menginformasikan bahwa Wali Kota Banjarbaru dan Istrinya positif Covid-19, Bupati Ogan Ilir juga positif Covid-19.

Baca juga:  Bima Arya Sebut Ketersedian Tempat Tidur Isolasi Masih Aman,

“Jadi, ini perang belum selesai. Hari ini kita lihat penularan di perkantoran dan permukiman. Kalau di Kota Bogor trennya naik, jadi sudah ada 4 keluarga karena tidak jujur dan lalai akhirnya banyak terjangkit positif,” sebutnya.

Untuk itu, ia meminta Gugus Tugas Covid-19 Kota Bogor dan Dinkes Kota Bogor segera menganalisis penemuan penularan kasus tersebut.

“Kita tidak bisa hanya menganalisis imported case, tetapi harus didalami, karena ada yang tidak kemana-mana positif, yang dikhawatirkan adalah mulai terjadi transmisi lokal di permukiman, awalnya memang dari luar kota,” ujarnya.

Vietnam kata wali kota, merupakan negara paling berhasil menanggulangi Covid-19 dengan angka kematian 0 dan kasus ditekan. Tetapi hari ini dilaporkan ada 11 orang positif Covid-19 yang diduga berasal dari luar.

“Kemudian langsung dikeluarkan kebijakan-kebijakan yang tegas. Jadi, kita harus ekstra hati-hati dengan kunjungan ke luar kota dan kita harus memonitor semuanya. Camat, lurah atensi khusus mengawasi pergerakan orang keluar masuk,” kata dia.

Baca juga:  Praktisi Hukum Soroti Permasalahan PKL Dan Aksi Premanisme Di Kota Bogor

Untuk mengatasi jangan sampai ada klaster pemerintahan/Balai Kota, ia meminta semua rapat dibatasi maksimal 30 menit dan tidak ada OPD yang melakukan kegiatan dengan mengundang kerumunan, kecuali pembagian bansos dengan protokol kesehatan.

“Saya sendiri memutuskan untuk tidak pernah datang apabila diketahui mengundang kerumunan, karena situasi ini belum normal, tetap hati-hati karena kita orang yang paling berisiko,” katanya.

Pakar Epidemiologi menyatakan puncak Covid-19 di Bogor terjadi di Agustus 2021. Menteri Keuangan pun memprediksi pandemi ini terjadi dua tahun. “Jadi, bersiap-siap untuk bertarung dalam jangka waktu panjang,” kata Bima.

Di sisi lain, saat ini warga mulai abai dengan protokol kesehatan padahal angka positif Covid-19 terus naik. Jadi ini hal yang sangat serius karena penularannya merambah ke perkantoran, pemukiman dan lain-lain.

“Kuncinya kita harus siap-siap dengan strategi jangka panjang. Untuk itu, poin pertama adalah protokol kesehatan, jaga di lingkungan kantor masing-masing, Swab massal, proses dengan cepat PCR,” ujarnya. (Prokompim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *