Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Nusantara

Pemkab Bogor Bakal Moratorium Pembangunan Perumahan,Fokus Kawasan Bisnis CBD

×

Pemkab Bogor Bakal Moratorium Pembangunan Perumahan,Fokus Kawasan Bisnis CBD

Sebarkan artikel ini
Viola 33 73 001 768x576 1 Pemkab Bogor Bakal Moratorium Pembangunan Perumahan,Fokus Kawasan Bisnis CBD
Foto istimewa

detakhukum.com,Bogor-Pemerintah kabupaten Bogor mulai mengembangkan kawasan Cibinong Raya sebagai kawasan bisnis terpadu atau Central Business Development (CBD).Di samping itu,Pemkab Bogor juga berencana menutup beberapa wilayah dari pembangunan perumahan.

Kami sedang kaji kemungkinan beberapa kecamatan tertutup untuk pembangunan perumahan.Jadi yang akan banyak dikembangkan adalah pusat ekonomi dan bisnis,kata Sekretaris Daerah kabupaten Bogor Burhanudin,Rabu (10/2).

Menurut dia,terutama kawasan Cibinong Raya yang akan jadi pusat bisnis,terdiri dari tujuh kecamatan,antara lain,kecamatan Cibinong,Sukaraja,Babakanmadang,Citeurep,Bojonggede,Tajurhalang dan satu opsi tambahan adalah kecamatan Kemang.

Burhan menambahkan bahwa,,tujuh kecamatan itu,akan saling terhubung di mana Cibinong menjadi sentral dalam urusan pemerintahan dan bisnis,kemudian didukung enam kecamatan lain dalam urusan transportasi dan kemudian aksesibilitas.

Untuk menguatkan,tujuh kecamatan itu akan dibuatkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).Sehingga,arah pembangunan ditujuh kecamatan itu seragam dan berkesinambungan,jadi tidak ada yang saling overlap jadi saling terintegrasi,tutur Sekda  Burhanudin..

Selanjutnya kata dia,untuk mengeluarkan moratorium pembangunan perumahan pun,salah satu yang menjadi alasannya adalah kebiasaan pengembang perumahan tidak bertanggung jawab dalam urusan sarana-prasarana dan utilitas setelah perumahan terbangun.

Seperti permasalahan sampah,penerangan umum,sarana air bersih hingga masalah sosial lain,justru jadi ditanggung pemerintah.Selain itu,ada beberapa kecamatan sudah sangat jenuh atau padat penduduknya,jadi untuk pemerataan juga,tegasnya.

Burhan utarakan,seluruh perencanaan itu akan dimasukkan kerevisi peraturan Daerah (Perdah) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sesuai dengan peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2020 tentang Tata Ruang Jabodetabekpunjur.

Tahun ini akan dilanjutkan pengembngan Bogor Outer Ring Road (BORR) sampai ke serpong dan diprogramkan PUPR tahun 2021,akan dimulai juga pengembangan jalan tol sentul selatan sampai karawang Barat,Ini adalah peluang yang baik untuk investasi,ungkapnya.

Sementara ketua DPRD Kabupaten Bogor,Rudy Susmanto menilai,pengembangan kawasan bisnis memang seharusnya sudah dilakukan.Karena hal itu bisa menarik investor masuk hingga berujung pada semakin luasnya lapangan pekerjaan.

Selama ini memang belum ada.Maka sebuah daerah memang harus punya.Tapi investasi tidak hanya melulu soal padat modal.Pengembangan sentra bisnis atau CBD adalah opsi yang baik untuk menarik investor juga membuka lapangan pekerjaan ucap dia.(Mdk/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *