Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Nasional

Pemerintah Belum Rencanakan Relaksasi PSBB

×

Pemerintah Belum Rencanakan Relaksasi PSBB

Sebarkan artikel ini
IlustrasiPSBB Pemerintah Belum Rencanakan Relaksasi PSBB
Ilustrasi: PSBB

detakhukum.com, Jakarta – Jubir Pemerintah untuk Covid-19 dr. Achmad Yurianto mengatakan bahwa pemerintah saat ini belum merencanakan untuk melakukan relaksasi terhadap aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Ia menilai PSBB justru harus semakin dikuatkan dalam memutus rantai penularan.

“Dalam situasi sekarang, pemerintah bersama dengan gugus tugas dan seluruh perangkat di pemerintahan sedang kuat untuk tetap menjaga PSBB,” katanya pada Konferensi Pers di Gedung BNPB, Jakarta, Selasa (19/5).

Bagi daerah yang belum bisa menerapkan PSBB maka protokol kesehatan dalam rangka mencegah penularan Covid-19 harus tetap dijalankan. Oleh karena itu pemerintah belum melakukan relaksasi PSBB.

Baca juga:  KA Bandara Soetta Kembali Beroperasi Mulai 1 Juli

Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan kepada seluruh gugus tugas baik di pusat maupun di daerah bahkan sampai gugus tugas tingkat RT/RW untuk fokus pada pelaksanaan PSBB bagi daerah yang menerapkannya.

“Kita yakini pertambahan kasus baru tidak akan semakin banyak. Oleh karena itu maka harus ada keyakinan pada masyarakat bahwa cara inilah (PSBB) yang terbaik dalam memutus rantai penularan Covid-19,” kata dr. Achmad.

Baca juga:  Dampak Banjir Jabar: 250 KK Mengungsi, 9 RIbu Rumah Terendam

Inilah, lanjut dr. Achmad, masyarakat harus mulai beradaptasi dengan tatanan hidup normal yang baru. Prosesnya dilakukan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan prinsip tetap produktif pada situasi pandemi.

“Kita harus mengedepankan pola hidup bersih dan sehat ini harus jadi pedoman kita dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *