Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Hukum

Pemain Film Air Terjun Pengantin Nanie Darham, Ditangkap Terkait Narkotika

×

Pemain Film Air Terjun Pengantin Nanie Darham, Ditangkap Terkait Narkotika

Sebarkan artikel ini
nad kasus kokain 1 Pemain Film Air Terjun Pengantin Nanie Darham, Ditangkap Terkait Narkotika

Polisi kemudian menggeledah rumah J dan menemukan kokain 8,12 gram, kemudian polisi menemukan pil H5 atau Happy Five. Setelah menangkap kedua tersangka itu, polisi mengembangkan kasus itu. Kedua tersangka mengaku membeli kokain dari seorang wanita berinisial NAD.

“Setelah dilakukan pendalaman, ternyata mereka semua ini memesan dan disuruh oleh tersangka ketiga yang inisialnya NAD. NAD kita amankan di sekitar apartemen di lantai 7 di Setia Budi Jaksel. NAD ini seorang wanita,” kata Yusri.

Saat diamankan di kediamannya polisi menyita satu butir pil ekstasi dari tangan NAD. Ketiganya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga:  Kasus Penculikan Anak di Jakarta, Pelaku Tak Beraksi Sendiri

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *