Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Ekonomi

Pangkas Anggaran Kementerian Pertanian 3,6 triliun untuk tangani Corona

×

Pangkas Anggaran Kementerian Pertanian 3,6 triliun untuk tangani Corona

Sebarkan artikel ini
Menhan Syahrul Yasin Limpo Pangkas Anggaran Kementerian Pertanian 3,6 triliun untuk tangani Corona

detakhukum, Jakarta – Kementerian Pertanian mengusulkan penyesuaian anggaran dari semula sebesar Rp.21,05 triliun menjadi Rp.17,44 triliun atau terdapat pemangkasan sebesar Rp.3,61 triliun dalam rangka percepatan penanganan pandemi COVID 19.

Relokasi anggaran kementerian pertanian tahun 2020 tersebut sejalan dengan instruksi presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing kegiatan,Realokasi Anggaran serta pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka percepatan penanganan COVID 19.

Basis anggaran yang semula sebesar Rp. 21,05 triliun diusulkan mengalami penyesuaian menjadi Rp.17,44 triliun yang didistribusikan ke11 Eselon I,sebagaimana disampaikan Menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam rapat virtual bersama komisi IV DPR RI di jakarta,kamis (16/4)

Mengacu pada Inpres Nomor 4 Tahun 2020,kementerian pertanian mengusulkan refocussing kegiatan dan relokasi  anggaran tahun 2020 sebesar Rp.1,85 triliun untuk pertama mendukung pencegahan penularan COVID 19 sebesar Rp. 45 Miliar dengan kegiatan antara lain penyiapan sarana dan peralatan medis dan sterilisasi seluruh gedung lingkup kementerian pertanian.

Kedua,mengamankan ketersediaan pangan sebesar Rp.198,95 miliar antara lain melalui operasi pasar pangan murah dan stabilisasi harga pangan.

ketiga,kegiatan jaring pengaman sosial termasuk program padat karya sebesar Rp.1,60 triliun dengan kegiatan antara lain gerakan pengenalian OPT,padat karya olah tanah dan percepatan tanam,pembangunan embung pertanian,irigasi perpipaan dan perpompaan,penumbuhan jiwa kewirausahaan dan penyerapan tenaga kerja pertanian serta pembinaan UMKM pertanian,serta bantuan benih pangan,hortikultura dan perkebunan,kata Syahrul.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *