Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Nasional

Mudik Lebaran Idul Adha, Tiket kereta api diskon 25%, ini daftar dan jadwalnya

×

Mudik Lebaran Idul Adha, Tiket kereta api diskon 25%, ini daftar dan jadwalnya

Sebarkan artikel ini
EeEPvtaU0AA08OF Mudik Lebaran Idul Adha, Tiket kereta api diskon 25%, ini daftar dan jadwalnya

detakhukum.com, JakartaPT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan diskon harga tiket kereta api untuk libur Hari Raya Idul Adha 2020 sampai dengan 25 persen untuk perjalanan Kereta Api Jarak Jauh melalui program promo Big Sale.

“Promo Big Sale ini merupakan wujud apresiasi ke­pada pelanggan KAI dalam menyambut libur panjang Hari Raya Idul Adha 1441 H,” kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus, dalam pernyataan tertulisnya, kemarin.

Adapun rute kereta api yang peroleh diskon 25 persen, antara lain KA Bima (Gambir – Malang), Kertajaya (Pasar Senen – Surabaya Pasarturi), Sembrani (Gambir – Surabaya Pasarturi), Turangga (Gambir – Surabaya Gubeng), Argo Lawu (Gambir – Solo Balapan), dan Argo Dwipangga (Gambir – Solo Balapan)

Baca juga:  Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok Buat Pertamina Jadi Transparan

“Potongan yang diberikan cukup menarik. Contohnya KA Bima sebelumnya Rp650 ribu menjadi Rp 500 ribu, Tu­rangga Rp 630 ribu menjadi Rp 500 ribu dan Argo Dwi­pangga dari Rp 440 ribu men­jadi Rp 360 ribu,” ucap Joni.

Baca juga:  Pertama Kali, Presiden Jokowi Resmikan Tol Pekanbaru-Dumai Secara Virtual

Ia memastikan promo ter­sebut berlaku untuk perjala­nan KAI pada 30 Juli hingga 2 Agustus 2020. Joni menutur­kan, tiket yang mendapatkan promo tersebut jumlahnya terbatas dan dapat dipesan melalui aplikasi KAI Access, laman resmi kai.id dan seluruh mitra resmi penjualan tiket KAI lainnya.

Joni menuturkan, diskon tersebut dilakukan untuk me­ningkatkan pelayanan ke­pada pelanggan. “Melalui promo tersebut, KAI yakin minat masyarakat akan laya­nan kereta api akan semakin meningkat,” tutur Joni.

Walau menerapkan promo, PT KAI tetap menjalankan protokol Covid-19 yang ketat dalam perjalanan. Antara lain, mensyaratkan surat keterangan bebas Covid-19, wajib memakai masker, suhu tidak melebihi 37,3 derajat, dalam kondisi sehat (tidak demam, batuk, flu, dan sesak nafas), serta mengimbau pelanggan untuk memakai pakaian lengan panjang.

Pelanggan KA Jarak Jauh juga diharuskan mengenakan face shield selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan. Bagi pelanggan dewasa, face shield akan disediakan KAI. Sedangkan pelanggan dengan usia dibawah 3 tahun (infant) diimbau agar membawa Face Shield pribadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *