Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Politik

Moeldoko Terima Mandat Jadi Ketua Umum Partai Demokrat Versi KLB Sumut

×

Moeldoko Terima Mandat Jadi Ketua Umum Partai Demokrat Versi KLB Sumut

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Partai Demokrat Versi KLB Sumut Moeldoko Terima Mandat Jadi Ketua Umum Partai Demokrat Versi KLB Sumut

detakhukum.com – Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko telah ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025 dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar di The Hill Sibolangit, Jumat (5/3/2021).

Nama Moeldoko unggul dibanding Marzuki Alie setelah keduanya bertarung melalui pemungutan suara atau voting secara terbuka.

“Dengan ini memutuskan Bapak Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025,” ujar Pimpinan Sidang Jhoni Allen Marbun seperti dilaporkan Kantor Berita ANTARA.

Melalui KLB tersebut, Marzuki Alie ditetapkan sebagai ketua Dewan Pembina Partai Demokrat periode 2021-2025. Jhoni juga menyatakan melalui keputusan ini bahwa nama Ketua Umum sebelumnya yakni Agus Harimurti Yudhoyono telah dinyatakan demisioner.

Saat penetapan, Moeldoko belum ada di lokasi KLB. Moeldoko kemudian hadir lewat sambungan telepon kepada salah seorang panitia. Setelah sempat melontarkan satu dua pertanyaan kepada peserta KLB, Moeldoko pun menerima keputusan itu.

“Dengan demikian, saya menghargai keputusan saudara. Untuk itu, saya terima menjadi Ketua Umum Partai Demokrat,” ucap Moeldoko.

Merespons hal tersebut, pengurus DPP Partai Demokrat menyatakan KLB Sumut ilegal dan inkonstitusional karena melanggar AD/ART Partai Demokrat yang sah.

“Partai Demokrat memohon agar Menko Polhukam, Kapolri, dan Menkumham mencegah serta menghentikan penyelenggaraan KLB yang ilegal dan inkonstitusional karena melanggar AD/ART Partai Demokrat yang sah” kata Herzaky Mahendra Putra, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat. (ant/narasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *