Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Nusantara

MenpanRB Beri Waktu Tiga Tahun ke Kepala Daerah Soal Penghapusan Honorer

×

MenpanRB Beri Waktu Tiga Tahun ke Kepala Daerah Soal Penghapusan Honorer

Sebarkan artikel ini
menpan MenpanRB Beri Waktu Tiga Tahun ke Kepala Daerah Soal Penghapusan Honorer

 Mantan Mendagri ini menyebutkan sekitar 70 persen ASN saat ini memang berada di daerah. Meski demikian hampir semua daerah masih kekurangan pegawai, sehingga dilakukan pengangkatan tenaga honorer.

Baca juga:  Prosesi Pemakaman 11 Jenazah COVID-19 di Gowa, Berjalan Aman dan Kondusif

 Tjahjo mencontohkan untuk petugas kebersihan. Hampir setiap kota besar bahkan menganggarkan Rp500 miliar untuk keberadaan tenaga honorer bidang kebersihan tersebut.

 “Jadi bagi tenaga honorer tidak perlu resah karena kami sementara menata itu semua. Kalau tidak akan menjadi beban kita. Ini juga terkait kebijakan pembukaan lapangan kerja,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *