Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Nasional

Mendikbud Perbolehkan Sekolah Tatap Muka Januari 2021, Tapi Orang Tua Bebas Tentukan Anaknya Ikut Masuk Sekolah Atau Tidak

×

Mendikbud Perbolehkan Sekolah Tatap Muka Januari 2021, Tapi Orang Tua Bebas Tentukan Anaknya Ikut Masuk Sekolah Atau Tidak

Sebarkan artikel ini
121133848 1000685750450333 Mendikbud Perbolehkan Sekolah Tatap Muka Januari 2021, Tapi Orang Tua Bebas Tentukan Anaknya Ikut Masuk Sekolah Atau Tidak

detakhukum.com, Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim membolehkan sekolah melakukan pembelajaran tatap muka mulai Januari 2021. Namun, kewenangan sepenuhnya terkait izin pembukaan sekolah berada di tangan pemerintah daerah.

“Kami memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, Kanwil/Kantor Kemenag diberikan kewenangan untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah,” kata Nadiem melalui kanal YouTube Kemendikbud, Jumat (20/11/2020).

Pembukaan ini, kata Nadiem, bisa dilakukan serentak atau bertahap. Itu bergantung kepada keputusan kepada daerah masing-masing. Jika kepala daerah tak memberi izin, pembelajaran dilakukan dengan mekanisme daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Baca juga:  Biografi Nadiem Makarim, Founder Gojek Yang Sekarang Jadi Triliuner

Tak cuma itu, Nadiem menegaskan orang tua siswa punya kebebasan untuk menentukan apakah anaknya ikut pembelajaran tatap muka atau daring, meskipun nantinya sekolah dan daerah telah memutuskan pembelajaran tatap muka.

“Pembelajaran tatap muka diperbolehkan, bukan diwajibkan,” kata Nadiem.

Baca juga:  KPK Akan Undang Nadiem Bahas Program Organisasi Penggerak

Nadiem pun menerangkan ihwal kewajiban yang harus dipenuhi sekolah, jika hendak melakukan pembelajaran tatap muka. Kewajiban itu adalah kesiapan melakukan protokol kesehatan dan kesiapan sistem kesehatan lainnya.

126204661 846343 Mendikbud Perbolehkan Sekolah Tatap Muka Januari 2021, Tapi Orang Tua Bebas Tentukan Anaknya Ikut Masuk Sekolah Atau Tidak

Sementara itu, kasus konfirmasi positif harian per hari ini bertambah 4.792 menjadi 488.310 kasus. Adapun pasien sembuh bertambah 3.940 menjadi 410.552 orang. Namun, pasien meninggal juga ikut bertambah sebanyak 78 orang, sehingga totalnya menjadi 15.678 kasus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *