Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Hukum

Mantan Sekda Jabar Bantah Soal Uang Kampanye dari Meikarta

×

Mantan Sekda Jabar Bantah Soal Uang Kampanye dari Meikarta

Sebarkan artikel ini
eks sekda jabar berkilah soal uang kampanye dari meikarta L4gSv9Vtuu 1 1 Mantan Sekda Jabar Bantah Soal Uang Kampanye dari Meikarta

detakhukum.com, Bandung – Pengadilan Tipikor PN Bandung, menggelar kembali sidang dugaan suap proyek Meikarta, dengan agenda pemeriksaan terdakwa Iwa Karniwa eks Sekda Jabar, Rabu (12/2/2020).

Dalam persidangannya, Iwa membantah meminta atau menerima uang untuk pengurusan persetujuan substansi Raperda RDTR Pemkab Bekasi. Hal itu dibantahnya saat saat menjawab pertanyaan hakim anggota, Sudira.

Permintaan yang di maksud yakni adanya sejumlah uang yang disetorkan Neneng Rahmi Nurlaili, selaku Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Henry Lincoln, kepada Iwa untuk pengurus izin Meikarta kepada

“Saya tidak pernah menerima atau meminta,” ujar Iwa

Terkait dengan pertemuan dengan Neneng, Henry, dan anggota DPRD Jabar Waras Wasisto serta anggota DPRD Bekasi, Soleman, memang tidak dibantahkannya.

Saat itu, ia mengaku diajak bertemu oleh Waras, untuk bertemu Neneng dan Henry. Mereka bertemu di KM 72 Rest Area Tol Cipularang, untuk bicara soal pengajuan persetujuan Raperda RDTR.

“Itu sepulang saya dari Jakarta. Tapi waktu itu Saya bilang nanti ajukan saja ke kantor. Selanjutnya kami bertemu di kantor, di Gedung Sate,” ucapnya.

Dalam pertemuan itu, Iwa juga membantah adanya permintaan sejumlah uang untuk perizinan.

Padahal dakwaannya, Iwa diduga menerima yang Rp900 juta selama bertahap, Rp 100 juta, Rp300 juta dan Rp500 juta. Uang itu menurut dakwaan jaksa, digunakan untuk pembelian banner atau alat peraga kampanye pencalonan Iwa di Pilgub Jabar.

Ketua Majelis Hakim, Daryanto, pun membacakan keterangan Iwa pada BAP saat di KPK. Dari situ diketahui, pembuatan banner untuk Iwa, berasal Neneng Rahmi Nurlaili.

Namun lagi-lagi hal itu dibantah Iwa. Ia berkelit, informasi itu didapatnya dari penuturan Waras kepadanya yang ia sebutkan di dalam BAP-nya.

“Itu berdasarkan informasi lisan dari pak Waras bahwa sumber dana itu dari Neneng Rahmi Nurlaili. Tapi perlu saya tambahkan, saya tidak pernah meminta dan menerima uang atau hadiah apapun,” katanya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *