Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Hukum

KPK Panggil Saksi Kasus Korupsi Proyek Infrastruktur Kota Banjar

×

KPK Panggil Saksi Kasus Korupsi Proyek Infrastruktur Kota Banjar

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2020 04 05 at 16.36.21 1 KPK Panggil Saksi Kasus Korupsi Proyek Infrastruktur Kota Banjar
Plt Juru bicara KPK Ali Fikri

detakhukum.com,Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu,memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat Tahun Anggaran 2012 sampai 2017.

Hari ini,bertempat di Gedung KPK Merah Putih,penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan dua saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar TA 2012 sampai dengan 2017,kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta,Rabu (4/11)..

Dua saksi,yaitu Direktur PT Pribadi Manunggal Irwan Kurniawan dan pengurus CV Citra Sarana O Yogiswara.

Baca juga:  KPK Tak Segan Lakukan Penindakan Bila Ada Suap pada Skandal Djoko Tjandra

Terkait PT Pribadi Manunggal,penyidik KPK pada Selasa (11/8) telah memeriksa Direktur Operasional perusahaan tersebut, yaitu Guntur Rachmadi yang juga anak Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih.
Saat itu,penyidik mendalami kegiatan usaha yang dilakukan oleh Guntur Rachmadi.

Baca juga:  Kontroversi Kebijakan Edhy Prabowo Saat Menjabat Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

Untuk kasus di Kota Banjar,KPK saat ini belum dapat menyampaikan secara detil pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.

Namun dalam penyidikan kasus tersebut,KPK juga telah memeriksa Ade Uu Sukaesih pada Rabu (12/8).

Saat itu,penyidik KPK mengonfirmasi Ade perihal kegiatan usaha yang dikerjakan oleh pihak keluarganya.(ant/dth).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *