Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Nasional

KPK Minta Pemda Perbaharui Data Penerima Bansos Secara Berkala Dengan NIK

×

KPK Minta Pemda Perbaharui Data Penerima Bansos Secara Berkala Dengan NIK

Sebarkan artikel ini
KPK Minta Pemda Perbaharui Data Penerima Bansos Secara Berkala Dengan NIK
Wakil ketua KPK Alexander Marwata (net)

detakhukum.com,Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah daerah secara berkala memperbaharui data masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) dan subsidi yang dipadankan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Hal ini penting untuk memastikan data penerima bansos dan subsidi akurat sehingga penyalurannya tepat sasaran serta meminimalisir terjadinya penyimpangan.

Dengan akurasi data ini kita berharap yang dipadankan dengan NIK kita bisa mengidentifikasi masyarakat penduduk yang berhak menerima subsidi,itu tujuannya.

Jadi Pemda,kita berharap setiap tiga atau enam bulan itu harus ada update terhadap data-data penduduk yang berhak menerima subsidi dan bansos,kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menjadi penanggap dalam diskusi ‘Pemanfaatan NIK untuk Program Subsidi Pemerintah’ yang merupakan rangkaian dari kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK),Rabu (26/8).

Alex sapaan karip Alexander Marwata mengatakan,subsidi dan bantuan sosial merupakan salah satu upaya mewujudkan cita-cita bangsa yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, yakni mensejahterakan masyarakat Indonesia.

Namun,kata Alex,yang menjadi persoalan adalah siapa yang berhak menerima subsidi dan bansos.Berdasarkan kajian yang dilakukan KPK terdapat sejumlah penyaluran bansos dan subsidi yang tidak tepat sasaran,seperti penyaluran subsidi gas 3 kg.

Itu kan subsidinya disalurkan bukan ke penduduk langsung yang berhak tetapi ke industrinya jadi siapa pun boleh beli gas melon,tapi kan jelas bahwa gas melon gas bersubsidi seharusnya yang berhak membeli adalah masyarakat yang miskin,katanya.

Menurutnya,akurasi data penerima berimplikasi pada perencanaan penganggaran bansos.Tanpa akurasi data,Alex mengatakan,pemda akan kebingungan menentukan besaran anggaran.

Ia yakin banyak Pemda itu menganggarkan bansos atau subsidi itu dasarnya juga masih belum jelas sehingga ada kemungkinan seperti yang disampaikan tadi pak Bupati Labuhanbatu tadi yang enggak berhak dapat bantuan atau ada yang ASN bahkan terima bantuan ini kan enggak tepat juga,tutur Alex.(Tnc/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *