Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Hukum

KPK Minta Kejelasan Dan Validasi Data Penerima Bantuan Presiden

×

KPK Minta Kejelasan Dan Validasi Data Penerima Bantuan Presiden

Sebarkan artikel ini
Usaha Kuliner 1 KPK Minta Kejelasan Dan Validasi Data Penerima Bantuan Presiden

detakhukum.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kejelasan dan validasi sumber data penerima Bantuan Presiden (BanPres) Produktif Untuk Usaha Mikro.

“Bagaimana memperoleh data dan memvalidasinya sehingga tepat sasaran,minimal transaksi keuangannya dapat terukur,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers bersama dengan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki,di Gedung KPK,Jakarta,Rabu (9/9/2020)

KPK mengundang Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah terkait Program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro yang baru diluncurkan pada 24 Agustus 2020 dengan nilai bantuan sebesar Rp2,4 juta per pelaku usaha mikro.

Target penerima banpres produktif adalah 12 juta penerima manfaat.

“Karena yang mengurus UMKM itu ada 18 kementerian dan 4 lembagakami sudah mengumpulkan dan membersihkan data hingga 18 juta data pelaku usaha dan sudah terealisasi penyaluran ke 5,59 juta penerima manfaat atau 21 persen dari target berdasarkan data per 3 September sejak program ini diluncurkan pada 24 Agustus 2020,” kata Teten Masduki.

Menurut Teten, kementeriannya sudah bekerja sama sejak awal dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendapatkan data pengusaha mikro yang belum punya pinjaman di bank,dan bila sudah memiliki saldo tabungan di bank jumlahnya tidak lebih dari Rp2 juta.

“Hal ini untuk memastikan mereka belum pernah dapat pinjaman dari badan layanan umum, dan kami bekerja sama juga dengan Kementerian Keuangan serta bank penyalur bantuan yaitu BNI dan Bank Mandiri,” ujar Teten.

Menurut Teten, bank penyalurlah yang mendatangi calon penerima manfaat untuk mengecek dan meminta surat pertanggungjawaban calon penerima manfaat.

“Alhamdulillah belum ada informasi ke kami kalau penyaluran salah sasaran, yang sering kami terima masih banyak yang ingin program ini karena total UMKM di Indonesia ada 64 juta,sedangkan usaha mikro 6,3 juta sementara yang dinilai belum ‘bankable’ di atas 10 juta usaha, jadi tidak semua ‘tercover’ program ini,” ungkap Teten.

Namun,menurut Teten,Pemerintah juga ada program lain untuk membantu UMKM saat pandemi COVID-19.

Tapi kan juga ada restrukturisasi pinjaman usaha kecil dan KUR (Kredit Usaha Rakyat) untuk pinjaman Rp10 juta ke bawah dengan bunga 0 persen sampai akhir tahun ini,kata Teten pula.

Target penerima banpres produktif usaha mikro untuk penyaluran tahap pertama adalah 9,1 juta penerima manfaat,dengan total anggaran Rp22 triliun.

Pada tahap awal,Banpres Produktif telah disalurkan kepada sebanyak 1 juta penerima manfaat, melalui BRI dan BNI, dengan rincian; BRI telah menyalurkan Banpres Produktif kepada 683.528 penerima manfaat, dengan total penyaluran Rp1,64 triliun,dan BNI telah menyalurkan kepada 316.472 penerima manfaat dengan total penyaluran Rp760 miliar.(dth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *