Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Hukum

KPK Kejar Nurhadi: Sekarang Belum Ketangkap

×

KPK Kejar Nurhadi: Sekarang Belum Ketangkap

Sebarkan artikel ini
images 5 2 KPK Kejar Nurhadi: Sekarang Belum Ketangkap

detakhukum.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pantauli Siregar menanggapi pernyataan aktivis Hukum dan HAM Haris Azhar yang menyebut KPK tak berani menangkap mantan Sekretaris MA Nurhadi.

Haris sempat menyebut Nurhadi berada di apartemen mewah di Jakarta dengan pengamanan super ketat. Menurut Direktur Eksekutif Lokataru itu, lembaga antirasuah tak berani menangkap Nurhadi.

“Mana lah lembaga penegak hukum tak berani tangkap, wah ngawur lah,” ujar Lili seperti dilansir Liputan6.com, Rabu (19/2/2020).

Menurut Lili, semua upaya sudah dilakukan pihaknya untuk menangkap buronan kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung itu. Hanya saja, upaya tersebut belum membuahkan hasil.

“Usaha terus dilakukan tim KPK, jika sekarang belum berhasil, tapi tetap tidak berhenti,” kata Lili.

Lili mengatakan, pihaknya menerima segala bentuk informasi soal keberadaan Nurhadi. Termasuk informasi yang menyatakan Nurhadi berada di apartemen mewah di Jakarta.

“Informasi tersebut juga sudah diolah tim KPK untuk melakukan pencarian,” kata Lili.

KPK menetapkan Nurhadi sebagai buronan. Selain Nurhadi, status buron juga disematkan kepada menantu Nurhadi, Rezky Herbiono dan Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto,katanya.(Red/Lip)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *