Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Hukum

KPK – MA Lakukan Tindakan Terkait Pegawai PN Jakbar,Uang Rp 15 Juta Diamankan

×

KPK – MA Lakukan Tindakan Terkait Pegawai PN Jakbar,Uang Rp 15 Juta Diamankan

Sebarkan artikel ini
KPK 696x362 1 KPK - MA Lakukan Tindakan Terkait Pegawai PN Jakbar,Uang Rp 15 Juta Diamankan
Gedung KPK

“Berikutnya, tindak lanjut operasi tersebut sepenuhnya menjadi wewenang Bawas MA, baik melakukan pemeriksaan pihak-pihak terkait yang di duga sebagai penerima maupun sebagai pemberi uang. Namun demikian, apabila diperlukan bantuan lebih lanjut, KPK tentu siap,” sebutnya.

“KPK mengingatkan pada seluruh aparatur yang bertugas di kekuasaan kehakiman agar menghindari praktek suap, gratifikasi, pemerasan atau penerimaan dalam bentuk apapun yang berhubungan dengan jabatan,” ucapnyaAli berharap ke depan kerja sama antara KPK dan MA semakin terjalin kuat sehingga kejadian tersebut tidak terulang kembali. KPK juga mengingatkan kepada seluruh pihak yang bertugas di kehakiman agar tidak melakukan praktik-praktik korupsi.

“Kerjasama KPK- Bawas MA ini diharapkan menjadi aspek jera agar pegawai lain baik hakim, panitera dan seluruh pegawai pada lingkungan MA agar tidak melakukan perbuatan tercelah yang serupa,” ujar Ali. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *