Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Hukum

KPK Amankan Rp 425 juta Terkait Penangkapan Wali Kota Cimahi

×

KPK Amankan Rp 425 juta Terkait Penangkapan Wali Kota Cimahi

Sebarkan artikel ini
thumbnail 20201127191844ajay KPK Amankan Rp 425 juta Terkait Penangkapan Wali Kota Cimahi
Walikota Cimahi Ajai Muhammad Priatna (Foto,dok pemkot cimahi)

detakhukum.com,Jakarta– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan uang Rp 425 juta terkait penangkapan terhadap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna pada Jumat (27/11).

“Turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini uang dalam pecahan rupiah setidaknya sekitar Rp 425 juta dan dokumen keuangan dari pihak rumah sakit,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta.

Ali mengatakan tim KPK total telah menangkap 10 orang di wilayah Bandung, Jawa Barat,pukul 10.40 WIB.

Baca juga:  Para Pejabat Ini Beli Barang Mewah dari Hasil Korupsi

Termasuk di antaranya adalah Wali Kota Cimahi,pejabat Pemkot Cimahi,dan beberapa orang unsur swasta,ungkap Ali.

Baca juga:  KPK Tahan 11 Anggota DPRD Sumut Tersangka Kasus Suap

Kasus tersebut, kata dia,terkait dugaan korupsi izin pembangunan rumah sakit di Kota Cimahi.

Saat ini,KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap terhadap status para pihak terperiksa. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,katanya.(dth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *