Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Hukum

KPK Akan Periksa Anies Baswedan Dan Anggota DPRD DKI

×

KPK Akan Periksa Anies Baswedan Dan Anggota DPRD DKI

Sebarkan artikel ini
1415296558 scaled KPK Akan Periksa Anies Baswedan Dan Anggota DPRD DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto Antara)

detakhukum.com,Jakarta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan anggota DPRD DKI Jakarta perlu diperiksa dalam kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. Firli mengatakan Anies dan DPRD DKI Jakarta pasti mengetahui program pengadaan tanah itu

“Jadi tentu perlu dimintai keterangan sehingga menjadi terang benderang,” kata Firli lewat keterangan tertulis, Senin, (12/7/2021).

Firli mengatakan program pengadaan tanah masuk dalam penyusunan program APBD DKI. Karena itu, gubernur akan sangat paham. Begitupun DPRD DKI bertugas menetapkan APBD pasti tahu tentang alokasi anggaran tersebut. Meski demikian, Firli belum menyebutkan kapan Anies Baswedan bakal dipanggil. Dia juga tak menyebutkan kapan dan siapa anggota DPRD DKI Jakarta yang akan diperiksa.

Firli mengatakan KPK akan mendalami semua informasi untuk mengungkap pihak yang terlibat dari kalangan eksekutif maupun legislatif. “Kami akan ungkap semua pihak yang diduga terlibat baik dari kalangan legislatif dan eksekutif,” katanya.

KPK telah menetapkan tiga orang dan satu perusahaan menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur. Empat tersangka itu yakni Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles; Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian; Wakil Direktur PT AP, Anja Runtuwene; dan tersangka korporasi PT Adonara Propertindo.

KPK menduga pembelian lahan di Munjul telah melanggar aturan karena dilakukan tanpa kajian, serta diduga terjadi permainan harga.  Atas perbuatan tersebut, KPK menengarai keempat tersangka mengakibatkan kerugian negara sebanyak Rp 152,5 miliar akibat kasus tersebut.(dth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *