Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Nusantara

Kota Bogor Perpanjang PSBB

×

Kota Bogor Perpanjang PSBB

Sebarkan artikel ini
IlustrasiPSBB Kota Bogor Perpanjang PSBB
Ilustrasi: PSBB

detakhukum.com, Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor ikut menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional. Hingga sebulan kedepan, tahapan menuju kebiasaan baru bakal ditempuh.

Walikota Bogor Bima Arya yang langsung menyampaikan hal tersebut di Balai Kota, Kamis (4/5/2020). Ia mengatakan bahwa PSBB proporsional ini salah satu dari sekian jenis PSBB yang ada di Jawa Barat. Penentuan PSBB Proporsional ini kemudian ditentukan menurut zonasi.

“Di PSBB ketiga yang lalu, kita sudah zona kuning. Berbeda di PSBB pertama yang kita masih merah, tidak bisa gerak sama sekali,” ucap Bima.

Baca juga:  Sebelum Beroperasi, CCTV Mall Harus Tersambung ke Balai Kota

PSBB pertama dan kedua ada sektor yang tidak dikecualikan tidak boleh beroperasional. Berbeda saat masa transisi yang berakhir hari ini, beberapa sektor di luar pengecualian sudah berangsur buka. Meskipun dengan syarat protokol kesehatan.

“Sehingga akan ada satu bulan ini jadwal yang bisa dibuka. Seperti ada penyelenggara pernikahan karena ada catering, perias, pekerja seni yang protokol kesehatannya sudah siap, bisa buka. Bagaimana juga mall yang menentukan hajat hidup orang banyak juga bisa dibuka tergantung protokol,” sambungnya.

Baca juga:  Awasi PSBB, Titik Pemeriksaan di Jalanan Bogor Akan Dibuat

Hanya saja Bima menegaskan, sektor objek wisata akan paling ujung dibuka. Alasannya, selama Jakarta masih dilakukan pengetatan, Bima khawatir mengundang arus wisatawan yang sangat padat.

“Sekarang ketika rumah makan boleh buka, sudah lumayan padat. Banyak dari Jakarta. Kita kerja keras. Dalam waktu dekat, hotel dan mall akan mungkin dibuka bertahap,” pungkasnya. (rdr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *