Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Hukum

Kongres Advokat Indonesia Audensi Dengan Ketua MK Jaling Kerjasama Sosialisasi Konstitusi

×

Kongres Advokat Indonesia Audensi Dengan Ketua MK Jaling Kerjasama Sosialisasi Konstitusi

Sebarkan artikel ini
Ketua MK Anwar Usman Kongres Advokat Indonesia Audensi Dengan Ketua MK Jaling Kerjasama Sosialisasi Konstitusi
Ketua MK Anwar Usman Dan Sekjen MK Guntur Usman saat Menerima Audensi dari DPP-KAI (dok Humas MK/foto ifa)

detakhukum.com, Jakarta – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman didampingi Sekjen MK M. Guntur Hamzah, Plt. Kepala Biro Hukum dan Kepaniteraan MK Tatang Garjito, Kepala Biro Humas dan Protokol MK Heru Setiawan menerima audiensi Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) di ruang kerjanya, lantai 15 Gedung MK Senin (30/6/2020).

Di awal pertemuan,Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Siti Jamaliah Lubis menjelaskan sejarah terbentuknya KAI pada 30 Mei 2008 bertempat di Balai Sudirman Jakarta, dihadiri sekitar 5.000 advokat se-Indonesia.

Saat itu terpilih Indra Sahnun Lubis sebagai Ketua KAI yang pertama. Selanjutnya pada 2014 diadakan kongres advokat se-Indonesia kedua di Palembang dan terpilih kembali, Kemudian pada 16 Nopember 2019 diadakan kongres advokat se-Indonesia ketiga di Batu Malang secara aklamasi Siti Jamaliah Lubis terpilih sebagai Presiden KAI sampai dengan 2024 nanti..

Siti Jamaliah Lubis yang akrab disapah Mia Lubis, mengatakan “Saat ini KAI memiliki 34 DPD KAI yang tersebar di seluruh provinsi Indonesia dan DPC KAI di setiap kabupaten/Kota. Jumlah anggota KAI saat ini mencapai 30.000 orang. Kami mengucapkan terima kasih kepada MK bahwa anggota kami sudah beberapa kali mengikuti bimtek yang diselenggarakan MK untuk menghadapi pilkada, pemilu maupun pilpres,” tuturnya yang hadir bersama Wakil Presiden KAI Bidang Organisasi Tommy Sihotang, Wakil Presiden KAI Irman Putrasidin Bidang Antarlembaga serta Ketua Bidang Antarlembaga KAI Budi Rahman.

Baca juga:  Mahkamah Agung (MA) Tetap Tahan Romahurmuziy

Mia menambahkan, KAI sudah menyelenggarakan pendidikan advokat, sehingga KAI berharap ada narasumber dari MK untuk mengisi materi pendidikan advokat yang anggotanya tersebar di seluruh Indonesia.

“Kerjasama kami dengan MK sangat kami harapkan untuk sekarang dan ke depan,” katanya.

“Kedatangan kami ke MK tidak ada tujuan khusus,kami datang adalah bagian dari Bapak-Bapak juga sebagai orang-orang yang akan menerapkan hukum nantinya.Kami berharap agar para anggota kami diberikan kesempatan lagi mengikuti Bimtek MK menghadapi pilkada serentak mendatang,” tambah Tommy Sihotang dari KAI.

Baca juga:  2.400 Liter Minuman Keras Jenis Sopi Di Musnahkan Polsek KPYS Ambon

Sementara Andi Irmanputra Sidin mengatakan,jaksa merupakan perwujudan kedaulatan negara,hakim sebagai perwujudan kedaulatan Tuhan.Sedangkan advokat merupakan perwujudan kedaulatan rakyat.
“Advokat perlu diberikan pemahaman-pemahaman konstitusi karena sebagai pengawal konstitusi,” tegas Irman.

Terhadap hal-hal yang disampaikan delegasi KAI ini, Anwar Usman menyatakan rasa terima kasih dan apresiasi yang besar. Bahwa MK menyambut positif terkait penyelenggaraan bimtek bagi para advokat yang tergabung dalam KAI dan penyelenggaran pendidikan advokat oleh KAI.

Dikatakan Anwar, MK akan terus melakukan sosialisasi konstitusi secara menyeluruh ke berbagai daerah agar tidak terjadi gagal paham mengenai pengertian konstitusi maupun berbagai hal terkait di dalamnya.

Ditempat yang sama sekjen MK Guntur Hamzah mengatakan,kalau peserta Bimtek dari KAI merupakan peserta paling disiplin,menurutnya bisa dijadikan semacam best praktis kerjasama seperti ini. (Red/Mkr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *