Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Politik

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Internal, Terkait Hasil Laporan Pembahasan Pansus

×

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Internal, Terkait Hasil Laporan Pembahasan Pansus

Sebarkan artikel ini
lampung dprpd 1 1 Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Internal, Terkait Hasil Laporan Pembahasan Pansus

Dalam penyampaian Laporannya yang diwakili atau dibacakan oleh H. Abadi sebagai juru bicara Panitia Khusus (Pansus) ini mengatakan, tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota merupakan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tat Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten , dan Kota yang esensinya ditujukan untuk meningkatkan kualitas, produktivitas, dan kinerja DPRD dalam mewujudkan kesejahteraan dan pembangunan daerah serta memaksimalkan peran DPRD.

Baca juga:  Update Corona di RI 25 April: Kasus Positif Capai 8.607

Beliau juga menjelaskan dalam laporan tersebut yaitu maksud dan tujuan disampaikan laporan ini, untuk memberikan gambaran umum tentang proses pembahasan yang telah dilaksanakan oleh Panitia Khusus DPRD Kabupaten Lampung Utara, sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan terhadap Rancangan Tata Tertib DPRD Kabupaten Lampung Utara.

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Lampung Utara yang membahas Tata Tertib DPRD Kabupaten Lampung Utara ini di Ketuai oleh Emil Kartika Chandra, Herwan Mega, SE sebagai Wakil Ketua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *