Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Hukum

Kasus Penculikan Anak di Jakarta, Pelaku Tak Beraksi Sendiri

×

Kasus Penculikan Anak di Jakarta, Pelaku Tak Beraksi Sendiri

Sebarkan artikel ini
tersangka Kasus Penculikan Anak di Jakarta, Pelaku Tak Beraksi Sendiri

detakhukum.com, Jakarta – Anak 2 tahun diculik di depan rumahnya di Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (28/1/2020).  Diperkirakan penculik tak beraksi seorang diri karena ada orang bersepeda motor yang kabur begitu pelaku ditangkap.

Natalina, tante korban, mengatakan ada warga yang melihat pelaku tak sendirian saat beraksi sekira pukul 07:00.

“Ada temannya yang menunggu di pinggir jalan pakai motor. Cuma pas pelaku tertangkap yang di atas motor itu langsung kabur,” katanya.

Baca juga:  Anies Tiba Di Polda Metro Jaya,Untuk Klarifikasi Hajatan Habib Rizieq

Warga menduga pelaku adalah bagian dari sindikat penculikan anak.

“Dia kayaknya juga pakai hipnotis. Soalnya, pas tertangkap dan abang saya rebut anaknya, abang saya cuma diam kayak orang linglung kena hipnotis,” sambungnya.

Penculik menggendong bocah yang tengah bermain di depan rumahnya. Pria itu langsung menyeberangi jalan raya.

Beruntung ibu korban melihat. Perempuan itu langsung berteriak minta tolong karena anaknya diculik. Ayah korban dibantu warga kemudian menangkap penculik tersebut.

Baca juga:  Biografi Kartini Muljadi, Sosok Wanita Terkaya Di Indonesia

Tekait hal itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo mengatakan, tersangka percobaan penculikan itu sudah diamankan di Polres. Namun saat ini masih dalam tahap pemeriksaan.

“Masih di periksa, jadi masih berjalan semuanya,” katanya.

Mengenai kemungkinan Riyan adalah pemain lama atau sindikat penculikan, AKBP Hery mengaku belum bisa menjelaskan hal itu. Karena menurutnya, aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) masih memeriksa intensif.

“Ada perkembangan akan langsung kami update, secepatnya,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *