Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Nasional

Jokowi: 8 Hari Terakhir Sudah 14 Ribu Orang Mudik dengan Bus

×

Jokowi: 8 Hari Terakhir Sudah 14 Ribu Orang Mudik dengan Bus

Sebarkan artikel ini
jokowi 1 Jokowi: 8 Hari Terakhir Sudah 14 Ribu Orang Mudik dengan Bus
Foto: Muclis Jr/Biro Pers Setpres

detakhukum, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pergerakan arus mudik sudah mulai terjadi selama 8 hari terakhir. Jokowi menyebut sekitar 876 bus antar provinsi sudah melayani para pemudik dengan total 14 ribu.

“Laporan yang saya terima dari Gubernur Jawa Tengah, Gubernur DIY, pergerakan arus mudik sudah terjadi lebih awal dari biasanya dan sejak penetapan tanggap darurat di DKI Jakarta telah terjadi percepatan arus mudik terutama dari para pekerja informal di Jabodetabek menuju ke provinsi Jawa Barat, provinsi Jawa Tengah, dan DIY, serta ke Jawa Timur,” kata Jokowi dalam ratas yang disiarkan secara live, Senin (30/3/2020).

“Selama 8 hari terakhir ini tercatat ada 876 armada bus antar provinsi yang membawa kurang lebih 14 ribu penumpang dari Jabodetabek ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY,” sambungnya.

Baca juga:  Megawati Minta Mendikbud Luruskan Sejarah Sukarno dan Peristiwa 1965

Jokowi menyebut angka tersebut diakumulasikan dengan pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi atau moda transportasi lainnya. Untuk itu, dia meminta agar ada pergerakan untuk membatasi jumlah orang yang berpindah ke tempat lain.

Baca juga:  Gempa Magnitudo 6,3 SR Guncang Madura Dini Hari Tadi, Ini Jenis dan Penyebabnya

“Ini belum dihitung arus mudik dini yang menggunakan transportasi massal lainnya misalnya kereta api maupun kapal, dan angkutan udara serta menggunakan mobil pribadi.

Karena itu ada beberapa hal yang ingin saya tekankan, yang pertama fokus kita saat ini adalah mencegah meluasnya COVID-19 dengan mengurangi atau membatasi pergerakan orang dari satu tempat ke tempat yang lain,” tutur Jokowi. (detikcom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *