Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Nusantara

Jadi Tersangka, Berikut 3 kasus Yang Menjerat Habib Rizieq Shihab

×

Jadi Tersangka, Berikut 3 kasus Yang Menjerat Habib Rizieq Shihab

Sebarkan artikel ini
Habib RS Jadi Tersangka, Berikut 3 kasus Yang Menjerat Habib Rizieq Shihab

detakhukum.com, BogorHabib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus RS UMMI terkait tes swab. Status tersangka ini adalah status ketiga yang disandang Habib Rizieq semenjak kasus kerumunan Petamburan.

Sebagaimana diketahui, kasus RS UMMI terkait tes swab Habib Rizieq berasal ketika Andi Tatat dilaporkan ke polisi. Andi Tatat dilaporkan Satgas COVID-19 Kota Bogor dengan laporan bernomor LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA tertanggal 28 November 2020.

Andi Tatat dilaporkan lantaran dinilai menghalang-halangi upaya satgas melakukan swab test kepada Habib Rizieq. Ketika Satgas akan melakukan tes swab, Habib Rizieq tengah menjalankan perawatan di RS UMMI Bogor.

Habib Rizieq sebagai tersangka dalam kasus ini. Sebelumnya, Habib Rizieq telah menyandang dua status tersangka. Berikut ini daftarnya:

1. Kasus Kerumunan Petamburan

Polisi telah memutuskan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka penghasutan serta melawan petugas dalam kasus kerumunan pesta di Petamburan, Jakarta Pusat. Habib Rizieq saat ini resmi ditahan polisi pada 12 Desember.

Habib Rizieq akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya. Habib Rizieq akan menjalankan penahanan untuk 20 hari pertama semenjak 12 Desember sampai 31 Desember 2020.

Baca juga:  Minta Maaf Soal Kerumunan, Rizieq Stop Rencana Dakwah Keliling Daerah

“Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, di narkoba,” ujar kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, dalam konvensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12).

Sepanjang menjalankan pemeriksaan Habib Rizieq dicecar 84 pertanyaan oleh penyidik. Pemeriksaan sebagai tersangka berjalan mulai pukul 11.30 WIB sampai 22.00 WIB pada hari Sabtu (12/12).

“Selanjutnya dalam pemeriksaan, penyidik memberikan 84 pertanyaan yang ditanyakan terhadap tersangka MRS, jadi mulai 11.30 WIB, dan juga tadi selesai jam 22.00 WIB,” ucap Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono ketika konvensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari.

2. Kasus Kerumunan Megamendung

Penyidik Bareskrim Polri pun menetapkan status Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Habib Rizieq sebelumnya telah menjadi tersangka kasus penghasutan terkait kerumunan di Petamburan.

“Rizieq tersangkanya,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/20202).

Berbeda dengan kasus di Petamburan, Andi mengatakan tidak terlihat panitia dalam kasus kerumunan di Megamendung itu. Penyidikan saat ini terus dikembangkan oleh Bareskrim.

Baca juga:  Jalan Kasus Kerumunan Hingga Rizieq Shihab Ditahan

“Dia tidak ada kepanitiaan di sana, dia langsung, tidak ada kepanitiaan kalau di Megamendung,” tutur dia.

3. Kasus Tes Swab RS UMMI

Tim penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus RS UMMI, Bogor, Jawa Barat. Ketiganya yaitu Habib Rizieq Shihab, menantu Habib Rizieq, Muhammad Hanif Alatas dan Dirut RS UMMI Andi Tatat.

“Penyidik sudah melaksanakan gelar dan menetapkan 3 (tiga) orang sebagai tersangka. Rizieq, Dr.Tatat, Hanif Alattas,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi detikcom, Senin (11/1/2020).

Andi mengatakan tim penyidik telah merencanakan pemeriksaan kepada ketiganya sebagai tersangka. Pemeriksaan itu kata Andi akan berlangsung pekan ini.

“Minggu ini rencananya (pemeriksaan ketiganya sebagai tersangka),” tuturnya.

Sebelumnya, tim penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa Habib Rizieq, istri dan juga menantu Habib Rizieq Shihab, Syarifah Fadhlun Yahya dan Muhammad Hanif Alatas, sebagai saksi. Ketiganya menjalankan pemeriksaan di Rutan Polda Metro.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Andi Rian Djajadi menyampaikan pemeriksaan Syarifah dan juga Hanif dijalani di Rutan Polda Metro Jaya berdasarkan permintaan keduanya. Untuk pemeriksaan Syarifah telah selesai. (bgrdly/dh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *