Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Hukum

ICW Ragukan Lima Buronan Korupsi Dapat Ditemukan Oleh KPK

×

ICW Ragukan Lima Buronan Korupsi Dapat Ditemukan Oleh KPK

Sebarkan artikel ini
images 2 ICW Ragukan Lima Buronan Korupsi Dapat Ditemukan Oleh KPK

detakhukum.com, Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) meragukan lima buronan kasus tindak pidana korupsi dapat ditemukan oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK) sebab selama ini tidak terlihat adanya komitmen serius dari pimpinan KPK terhadap sektor penindakan.

Buktinya,Harun Masiku yang sudah jelas jelas berada di Indonesia saja tidak mampu diringkus oleh KPK,kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya di Jakarta,kamis (7/5).

Sejak Firli Bahuri dilantik sebagai ketua KPK pada 20 Desember 2019 ada lima tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),yakni mantan caleg PDIP Harun Masiku,mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Selanjutnya Rezky Herbiyono,swasta atau menantu Nurhadi,Direktur PT Multicon Inrajaya Terminal Hiendra Soenjoto,dan pemilik perusahaan pertambangan PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) Samin Tan.

Kata Kurnia,perlahan tetapi pasti masyarakat semakin diperlihatkan bahwa KPK benar-benar menjadi lembaga yang tidak lagi disegani dibawah kepemimpinan Firli Bahuri.

Bahkan tak salah jika publik banyak menilai KPK di era Firli Bahuri tidak lagi menjadi komisi pemberantasan korupsi,akan tetapi berubah menjadi komisi pembebasan koruptor,ujar Kurnia.

Hal tersebut,kata dia,terbukti dari maraknya tersangka yang melarikan diri dari jerat hukum sebagaimana lima orang yang dimasukkan dalam status DPO tersebut,akhirnya model penindakan senyap yang selama digaungkan oleh KPK terbukti,KPK benar benar senyap,minim penindakan,surplus buronan,ucap Kurnia menegaskan.

ICW pun,lanjut dia tidak lagi kaget melihat kondisi KPK hari ini karena sejak Firli Bahuri beserta empat pimpinan KPK lainnya dilantik,pihaknya suaah menurunkan ekspetsi kepada lembaga antirasuah itu.

Kami yakin mereka tidak akan berbuat banyak untuk menguatkan kelembagaan KPK. Hasilnya, sesuai dengan prediksi,KPK saat ini hanya dijadikan bulan bulanan,oleh para pelaku korupsi,kata Kurnia.(Red/ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *