Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Nasional

HUT Ke 12 Kongres Advokat Indonesia (KAI),Mendukung Gagasan Presiden Jokowi New Normal

×

HUT Ke 12 Kongres Advokat Indonesia (KAI),Mendukung Gagasan Presiden Jokowi New Normal

Sebarkan artikel ini
20200123 215121 min scaled 1 1 HUT Ke 12 Kongres Advokat Indonesia (KAI),Mendukung Gagasan Presiden Jokowi New Normal
Gambar ini diambil saat pelantikan pengurus DPP KAI pada Januari 2020

detakhukum.com, Jakarta – Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Siti Jamaliah Lubis berharap pelayanan hukum terhadap masyarakat tetap berjalan di tengah pandemi wabah Covid-19.

Sekalipun harus mengikuti prosedur physical distancing,pelayanan hukum harus tetap jalan,yakni bisa melalui online.Pelayanan hukum juga harus ada di setiap RT, RW, Desa/Kelurahan di seluruh Indonesia.Kantor pelayanan hukum bila belum dibangun,bisa berbagi dengan kantor-kantor pemerintah daerah atau bekerja sama dengan pihak swasta,kata Siti Jamaliah yang panggilan akrabnya Mia Lubis kepada wartawan tentang pelayanan hukum di tengah pandemi Covid-19,Jumat (29/05/2020).

KAI sebagai organisasi advokat ikut mendukung kebijakan The New Normal yang digagas presiden Jokowi, sehingga aktivitas ekonomi,sosial dan kegiatan publik kembali dibuka dengan tetap menggunakan standar protokol kesehatan.Termasuk pelayanan hukum terhadap masyarakat tetap diberikan,sehingga keadilan tetap dapat dirasakan oleh masyarakat.

Selanjutnya,Mia Lubis mengatakan kalau,KAI juga tidak merayakan hari ulang tahun yang ke-12 tahun, pada 30 Mei 2020,seiring dengan kebijakan the new normal di masa wabah Covid-19.

Hut kali ini kita tidak merayakan seperti biasanya mengundang para advokat KAI yang ada di berbagai daerah,karena suasana yang tidak memungkinkan,jelas Mia.

Ia berharap,Advokat KAI tetap dapat eksis dan tetap memberikan pelayanan bantuan hukum kapada masyarakat pada situasi saat ini.

“KAI tetap jaya di tengah lesunya berbagai sektor kehidupan,termasuk ekonomi, sosial,budaya dan lain-lain.Kita berharap KAI tetap dapat mendorong diwujudkannya penegakan hukum di Indonesia di tengah kondisi terbatas saat ini,” harap Mia.

Organisasi Advokat KAI didirikan pada Tanggal 30 Mei 2008 oleh Indra Sahnun Lubis beserta rekan-rekan Advokat di Balai Sudirman Jakarta,

Saat ini,KAI besutan Almarhum Indra Sahnun Lubis itu sudah melahirkan 30 ribuan lebih advokat.KAI juga memiliki 34 DPD di setiap provinsi serta DPC-DPC yang ada di hampir setiap Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia,hidup KAI,tutur Mia.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *