Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
CPNS

Hasil Seleksi CPNS 2019 Bisa Dipakai Untuk 2021? Ini Jawabannya

×

Hasil Seleksi CPNS 2019 Bisa Dipakai Untuk 2021? Ini Jawabannya

Sebarkan artikel ini
cpns 2 Hasil Seleksi CPNS 2019 Bisa Dipakai Untuk 2021? Ini Jawabannya

detakhukum.com – Rangkaian seleksi CPNS 2019 sebentar lagi akan benar-benar berakhir. Proses SKD dan SKB telah rampung dilaksanakan, pengumumannya pun sudah dirilis 30 Oktober 2020 lalu.

Nah, bila kita mengilas balik pada pelaksanaan ujian CPNS 2019 para peserta rupanya diperbolehkan menggunakan nilai SKD yang diperoleh pada tes CPNS sebelumnya yakni CPNS 2018.

Adapun hal ini diatur pada PermenpanRB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019.

Baca juga:  Sekarang Rp 5 juta-an, Dulu Gaji PNS Pernah Hanya Rp 12 ribu/bulan!

Dalam aturan tersebut disampaikan bahwa peserta yang masuk dalam kategori P1/TL diberikan peluang menggunakan nilai terbaik antara nilai di SKD seleksi CPNS 2018 dan nilai SKD seleksi CPNS tahun 2019 sebagai dasar untuk dapat mengikuti tahap SKB selanjutnya.

Pertanyaannya sekarang, apakah peraturan yang sama ini berlaku pula untuk seleksi CPNS 2021?

Terkait hal ini, sayangnya Plt. Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono belum bisa memberi kepastian.

Baca juga:  Masih Ada Peluang, Peserta Lolos CPNS 2019 Bisa Digantikan Jika Mengundurkan Diri

Beliau menjelaskan bahwa untuk seleksi mendatang, sampai saat ini belum ada ketentuan resmi yang mengatur dan membolehkan nilai CPNS 2019 dipakai lagi.

Sementara untuk detail mengenai kapan waktu pembukaan pendaftaran dan berapa banyak formasi yang dibuka, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenpanRB Andi Rahadian mengatakan belum ada informasi lebih lanjut.

Yang pasti, formasi yang dibuka tampaknya akan lebih banyak dibanding dengan seleksi CPNS 2019.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *