Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Bisnis

Face Shield Karya Muhamad Yanuar, Bantu Pekerjakan Korban PHK Pandemi Covid-19

×

Face Shield Karya Muhamad Yanuar, Bantu Pekerjakan Korban PHK Pandemi Covid-19

Sebarkan artikel ini
face shield 1 Face Shield Karya Muhamad Yanuar, Bantu Pekerjakan Korban PHK Pandemi Covid-19

detakhukum.com, Bogor – Menarik dan kreatif inilah salah satunya aktivitas yang dikerjakan sebagian warga di daerah Cilebut, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Pada masa pandemi ini, sebagian warga yang berada di Perumahan Pesona Cilebut membuka industri rumahan, dengan memproduksi alat pelindung wajah anticorona atau Face Shield

Salah seorang inisiator produksi Face Shield, Muhamad Yanuar, mengaku bersama-sama mengembangkan in­dustri rumahan menjadi bisnis kreatif. karena, momen dan waktu menuntut orang terus berinovasi di saat pandemi Covid-19. 

Baca juga:  Apa Sih Karakteristik Utama Seorang Entrepreneur?

Pria 27 tahun itu pun turut serta mem­produksi hingga memasarkan Face Shield tersebut kepada masyarakat umum, lembaga, instansi, kantor hingga di­jual perorangan. 

Face shield karya warga Ci­lebut itu memiliki spesifikasi standar protokol kesehatan Covid-19, seperti bahan mika (0,35), proses produksi yang higienis, juga terdapat ukuran dewasa sampai anak-anak, mika bening tidak buram dan memperhatikan posisi kenya­manan saat dipakai agar mem­buat orang betah memakainya.

Pria yang akrab disapa Kang Yanu itu menyebut tujuan dan semangatnya semata-mata dilandasi asas saling tolong-menolong dan gotong royong. Selama masuk pandemi, ada banyak warga yang kena PHK dan anjloknya ekonomi ma­syarakat luas.

Baca juga:  Mengenal Rosano Barack, Sosok Mertua Syahrini Yang Kaya Raya

Saat ini industri rumahan yang memproduk­si Face Shield tersebut telah mem­pekerjakan beberapa ibu dan kepala rumah tangga yang terdampak dari pandemi Covid-19.

“Alhamdulillah order pro­duksi dari luar sudah banyak. Bagi Anda yang ingin langsung memesan, silahkan langsung hubungi saya. Bersatu lawan Corona dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19,” pungkasnya. (metro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *