Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Politik

F-PPP DPR RI Hormati Keputusan Pemerintah Tunda Rencana Pindahkan Ibu Kota Negara

×

F-PPP DPR RI Hormati Keputusan Pemerintah Tunda Rencana Pindahkan Ibu Kota Negara

Sebarkan artikel ini
898682 720 1 F-PPP DPR RI Hormati Keputusan Pemerintah Tunda Rencana Pindahkan Ibu Kota Negara

detakhukum.com,Jakarta-Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi atau Awiek menghormati keputusan pemerintah untuk menunda rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang sudah dipersiapkan sejak tahun 2019.

“Dengan menunda pemindahan ibu kota,maka pemerintah dapat merealokasi anggaran pada sektor penanganan ekonomi pasca-COVID-19,” kata Awiek dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (8/9).

Dia menilai sikap pemerintah tersebut menunjukkan empati atas kondisi ekonomi dan kesehatan masyarakat akibat pandemik. Artinya menurut dia, pemerintah menurunkan ego yaitu pemerintah lebih mengedepankan kepentingan publik daripada kepentingan politik.

Awiek mengatakan untuk selanjutnya jika pemerintah mau melanjutkan rencana pemindahan ibu kota maka harus dilakukan setelah perekonomian pulih. “Dan juga dilakukan secara mendalam, seksama dan hati-hati,” ujarnya.

Sebelumnya,Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa memastikan rencana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur ditunda karena pemerintah masih fokus pada penyelesaian pandemik COVID-19.

“Mengenai ibu kota negara, terutama untuk komunikasi pada tim rumusan koordinasi. Sampai hari ini ibu kota negara programnya masih di-hold,” kata Suharso dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Meski terjadi penundaan pembangunan, kata Suharso, pemerintah tetap melanjutkan segala persiapan terkait pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Menurut dia,meskipun pembanguna IKN ditunda namun proses dukungan pada tim komunikasi dan koordinasi strategis tetap mendapat alokasi anggaran di tahun 2021,ungkapnya.(dth)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *