Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Politik

DPR Dukung Kemendikbud Proses Belajar Tatap Muka Juli Mendatang

×

DPR Dukung Kemendikbud Proses Belajar Tatap Muka Juli Mendatang

Sebarkan artikel ini
JKA 9629 DPR Dukung Kemendikbud Proses Belajar Tatap Muka Juli Mendatang
wakil ketu komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti

detakhuku.com,Jakarta-Rapat Kerja komisi X DPR bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim membahas sejumlah isu krusial di dunia pendidikan,salah satunya terkait persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Juli 2021 mendatang.Selain itu,membahas juga mengenai rencana pemerintah untuk memberikan vaksinasi guru,asesmen nasional,serta penerimaan peserta didik baru.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti menyambut baik rencana pemerintah untuk membuka kembali proses belajar-mengajar secara tatap muka.Meski demikian,proses pembelajaran tersebut tetap harus dilakukan dengan hati-hati mengingat pandemi Covid-19 masih terus berlangsung.

Untuk itu pihak penyelenggara pendidikan harus benar-benar memastikan protokol kesehatan seperti memakai masker,menjaga jarak dan membatasi jumlah siswa hingga pemberlakuan sistem shift harus tetap dilaksanakan.

“Komisi X semua mendukung,terutama apa dari agenda yang dipaparkan Nadiem Makarin (Mendikbud,red) semuanya positif dan kita dukung,terutama pembukaan sekolah tatap muka.

Namun yang harus dipahami masyarakat bahwa sebenarnya sudah sejak awal tahun ini Kemendikbud memperbolehkan sekolah tatap muka,semua tergantung pada pemerintah kabupaten/kota,sekolah yang bersangkutan,dan orang tua murid,”kata Agustina usai menghadiri rapat tersebut di Gedung Nusantara I,Senayan,Jakarta,Kamis (18/3).

Kebijakan pembelajaran tatap muka terbatas rencananya akan dilakukan setelah pemerintah selesai memberikan vaksinasi kepada tenaga pendidikan.Berdasarkan kesimpulan rapat, Komisi X juga mendesak Kemendikbud untuk memastikan satuan pendidikan yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas supaya memiliki sarana dan prasarana yang dituntut sesuai protokol kesehatan khusus pandemi Covid-19,beserta sumber pembiayannya.

“Terhadap paparan dan penjelasan yang telah disampaikan,Komisi X DPR mendorong pemerintah untuk segera menuntaskan vaksinasi kepada seluruh pendidik dan tenaga pendidikan guna menunjang rencana sekolah dan kampus menyelenggarakan pembelajaran tatap muka terbatas,”.

Mendikbud Nadiem Makarim yang hadir secara langsung dalam rapat kerja tersebut, menegaskan bahwa sudah sejak awal tahun 2021 pembelajaran tatap muka secara terbatas sudah diperbolehkan.

Namun penyelenggaraannya dilakukan dengan berbagai prasyarat,seperti harus dilakukan pada daerah dengan zona hijau dan kuning,serta kewenangannya diberikan oleh Kemendikbud kepada pemerintah daerah masing-masing.

Adapun untuk daerah yang termasuk zona hijau dan kuning dari sebaran Covid-19 sudah diperbolehkan untuk menggelar pembelajaran tatap muka.Namun hingga saat ini di zona hijau hanya 56 persen yang melakkan pembelajaran tatap muka dan pada zona kuning baru 28 persen yang melakukan kegiatan belajar mengajar secara langsung.Untuk itu,pembukaan sekolah tergantung pada keputusan pemda masing-masing.

“Sejak Januari 2021,penentuan PTM secara terbatas merupakan hak prerogatif pemda.Pada awal tahun sudah diperbolehkan PTM secara terbatas. Bagi orang tua yang tidak menginginkan anaknya tatap muka itu keputusan mereka untuk anaknya masih di rumah, ujung-ujungnya keputusan itu ada di orang tua. Tapi saat guru sudah divaksinasi,sekolah wajib memberikan opsi tatap muka terbatas,”ungkap Nadiem.

Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang sudah berlangsung selama satu tahun,dinilai Mendikbud, dapat berpotensi menimbulkan dampak sosial negatif yang berkepanjangan.Resiko siswa mengalami putus sekolah juga akan meningkat,karena anak terpaksa membantu keuangan keluarga ditengah krisis pandemi.Belum lagi adanya penurunan capaian belajar,kekerasan kepada anak,dan risiko eksternal lainnya.

Learning loss yang sifatnya permanen itu akan terus terjadi jika kita tidak segera melakukan tatap muka”.Kebijakan ini bertujuan untuk mengakselerasi proses pembelajaran tatap muka di Indonesia.Kenyataannya hanya 16 persen yang melakukan pembelajaran tatap muka dan 84 persen sisanya PJJ.Ini harus naik cepat,makanya dengan vaksinasi pendidik dan tenaga pendidikan kita akselerasi PTM di sekolah,tuturnya.(dth)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *