Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Hukum

Dituduh Korupsi Rp 37 Triliun, Raden Sebut JK dan Ngaku Tak Dapat Sepeser pun

×

Dituduh Korupsi Rp 37 Triliun, Raden Sebut JK dan Ngaku Tak Dapat Sepeser pun

Sebarkan artikel ini
raden priyono 1 Dituduh Korupsi Rp 37 Triliun, Raden Sebut JK dan Ngaku Tak Dapat Sepeser pun
Raden Priyono (berbatik lengan pendek) saat disidangkan di PN Jakpus

Jaksa menyebut orang lain yang diuntungkan Raden dan Djoko, yaitu Honggo Wendratno selaku Direktur Utama PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI). Raden dan Djoko mengabaikan seluruh persyaratan dan menunjuk PT TPPI yang bergerak dalam bidang pengolahan bahan baku kondensat menjadi petrokimia berlokasi di Desa Tanjung Awar-Awar, Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur.

Baca juga:  Sulsel, Jadi Kurir Narkoba Pasangan Suami Istri Diamankan Polisi

Jauh sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) pada 12 Juni 2015 menilai kesalahan ada pada PT TPPI yang tidak melunasi utang.

“Yang salah adalah kewajiban TPPI tidak dilunasi. Bukan prosesnya, ini bisa jika dibayar segera ya bisa selesai, berarti tidak perlu dipidana. Kan utang piutang ini kan,” ujar JK dilansir dari detikcom di kantor Wapres,

Baca juga:  Kasus Harun Masiku, Kader PDIP Didakwa Suap Rp600 Juta

Honggo saat ini buron dan berada di Singapura.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *