Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Hukum

Didik Mukrianto Minta KPK Tak Ragu Usut Dugaan Penyimpangan Kartu Prakerja

×

Didik Mukrianto Minta KPK Tak Ragu Usut Dugaan Penyimpangan Kartu Prakerja

Sebarkan artikel ini
images 3 640x427 1 Didik Mukrianto Minta KPK Tak Ragu Usut Dugaan Penyimpangan Kartu Prakerja
Didik Mukrianto,SH.MH

detakhukum.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto meminta KPK tidak ragu mengusut indikasi penyimpangan dan dugaan korupsi pada program kartu Prakerja.Hal itu menanggapi temuan KPK atas potensi kerugian keuangan negara dari metode pelaksanaan program kartu Prakerja.

“Kalau KPK sudah menemukan indikasi adanya penyimpangan dan bahkan korupsi, jangan ragu-ragu untuk melakukan penindakan. Segera tangkap dan adili para perampok dan penikmat uang negara,” ujar Didik kepada wartawan,Jumat (19/6).

Menurut Didik,jika memang sudah ditemukan indikasi kerugian negara atau penyalahgunaan wewenang dan upaya memperkaya diri sendiri, KPK seharusnya tak ragu menindak.

Dia berharap KPK bergerak tegas dan konstruktif terhadap potensi penyimpangan pelaksanaan kartu Prakerja.

“Saya berharap KPK bisa bergerak lebih tegas dan konstruktif terkait dengan potensi penyimpangan pelaksanaan Kartu Pra Kerja ini,karena sangat berpotensi menguapkan uang negara yang sangat besar untuk dikorupsi. Jangan biarkan uang negara dijadikan bancaan,” ucapnya.

Ketua DPP Partai Demokrat ini mengaku tak kaget jika KPK menemukan dugaan penyimpangan dari pelaksanaan kartu Prakerja. Sebab sejak awal ada potensi penyimpangan dan konflik kepentingan dari penunjukan mitra tanpa proses tender dan ada potensi dagang pengaruh.

“Serta akuntabilitasnya yang dianggap tidak terpenuhi,padahal melibatkan keuangan negara yang amat sangat besar,”katanya.

Didik menuturnya,dirinya sudah mengingatkan kepada KPK untuk mengkaji dan menganalisis,serta mengawasi dengan ketat program tersebut dengan melibatkan PPATK dan BPK.Untuk mencegah munculnya penyimpangan,dan korupsi.

“Melihat proses dan mekanisme pelaksanaan Kartu Pra Kerja potensinya sangat rawan dan ramah terhadap korupsi,” ungkapnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *