Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Nasional

Cara Daftar PPDB DKI Jakarta 2020 Tahap Akhir, Berikut Jadwal dan Ketentuannya

×

Cara Daftar PPDB DKI Jakarta 2020 Tahap Akhir, Berikut Jadwal dan Ketentuannya

Sebarkan artikel ini
PPDB JAKARTA Cara Daftar PPDB DKI Jakarta 2020 Tahap Akhir, Berikut Jadwal dan Ketentuannya

detakhukum.com, Jakarta – Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta hari ini, Selasa (7/7/2020) resmi membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2020 tahap akhir. Pembukaan itu dilakukan untuk mengisi kuota yang belum terisi pada jenjang SD, SMP, SMK, dan SMA.

Peserta dapat melakukan pendaftaran dengan mengunjungi laman https://ppdb.jakarta.go.id/. Untuk waktu pendaftaran dan pemilihan sekolah dibuka selama dua hari, yakni 7-8 Juli 2020 pukul 08.00 hingga 24.00 WIB dan 00.01 hingga 15.00 WIB.

Berikut jadwal hingga cara daftar PPDB DKI Jakarta:

1. Jadwal PPDB DKI Jakarta 2020 Tahap Akhir

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta Nomor 501 Tahun 2020, jadwal lengkap PPDB DKI Jakarta tahap akhir, sebagai berikut:

  • Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah: 7 Juli 2020 pukul 08.00 – 24.00 WIB hingga 8 Juli 2020 pukul 00.01 – 15.00 WIB.
  • Proses Seleksi tahap akhir dibuka pada 7 Juli 2020 pukul 08.00 – 24.00 WIB dan 8 Juli 2020 pukul 00.01 – 15.00 WIB.
  • Pengumuman diselenggarakan pada tanggal 8 Juli pukul 17.00 WIB
  • Lapor Diri dilakukan pada tanggal 9 Juli 2020 pukul 08.00-14.00 WIB.
Baca juga:  Tiru Kuis Jokowi, Massa Gelar Sayembara Berhadiah Sepeda Untuk Jaksa Yang Mampu Adili Novel Baswedan

2. Ketentuan

Sebelum melakukan pendaftaran pada PPDB DKI Jakarta 2020 tahap akhir, pastikan bahwa calon pendaftar memenuhi ketentuan sebagai berikut:

  • PPDB Tahap Akhir dilaksanakan apabila terdapat sisa kuota setelah pelaksanaan PPDB
  • PPDB Tahap Akhir hanya diperuntukkan bagi Calon Peserta Didik Baru yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta, ditunjukkan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta dan tercatat dalam sistem data kependudukan sesuai domisili paling akhir tanggal 1 Juni 2019, dengan ketentuan, yakni (1) tidak diterima pada semua jalur PPDB, (2) diterima, tetapi tidak lapor diri pada semua jalur PPDB, dan (3) belum pernah mendaftar pada semua jalur PPDB
  • Dapat memilih 3 Sekolah tujuan
  • Calon Peserta Didik Baru yang diterima, wajib melakukan lapor diri di sekolah pilihan yang diterima sesuai jadwal

Selain ketentuan di atas, bagi calon siswa SMP diharuskan juga memilih jurusan berdasarkan jalur prestasi akademik. Sedangkan, bagi calon siswa SMK seleksi PPDB tahap akhir dilakukan berdasarkan prestasi akademik dengan urutan langkah sebagai berikut, (1) rerata nilai rapor SMP/MTs kelas 7, 8 dan 9 semester 1 bagi Calon Peserta Didik Baru dikali nilai akreditasi sekolah, (2) pilihan sekolah, (3) usia dengan urutan usia lebih tua ke usia lebih muda, (4) waktu mendaftar.

Baca juga:  Jumlah Pasien Sembuh Mencapai 450 ribu, Menkes Terawan Sebut Muncul 4 Klaster Baru

3. Cara Daftar PPDB DKI Jakarta Tahap Akhir

Untuk mendaftar pada tahap akhir, calon peserta didik diharuskan memiliki akun yang telah diaktifkan melalui PIN/Token. Kemudian akses situs resmi PPDB DKI Jakarta 2020 di alamat https://ppdb.jakarta.go.id.

Selanjutnya, pilih jenjang sekolah, apakah SD, SMP, SMK, maupun, SMA. Lalu, klik ‘Jalur Tahap Akhir‘ pada bagian pilihan.

Klik menu ‘Daftar‘ dan pilih ‘Aktivasi‘. Jangan lupa juga untuk memasukkan ‘Nomor Peserta dan Token (yang didapat pada saat mengajukan akun), buat password, dan terakhir klik ‘Simpan’.

Terakhir, bila hasil tahap terakhir telah keluar dan calon peserta lulus segera untuk lapor diri. Selamat mencoba PPDB DKI Jakarta 2020!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *