Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Hukum

Buron Joko Tjandra Ketangkap Di Malaysia

×

Buron Joko Tjandra Ketangkap Di Malaysia

Sebarkan artikel ini
2020 07 31 101346 1596160357. large Buron Joko Tjandra Ketangkap Di Malaysia
Buron Joko Tjandra

detakhukum.com, Jakarta – Buron kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra tiba Bareskrim Mabes Polri Kamis (30/7/2020) malam sekitar pukul 23:00 WIB untuk menjalani pemeriksaan.

Joko Tjandra bisa dibawa kembali melalui jalur penerbangan via Halim,menjawab pertanyaan publik apa yang terjadi selama ini,kata kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri,Kamis (31/7/2020) malam.

“Kami akan melaksanakan proses penyelidikan,penyidikan secara tuntas untuk bisa dipertanggung jawabkan kepada masyarakat,”ujar Listyo yang memimpin langsung penangkapan Joko di Malaysia itu.

Joko telah tiba di Halim Perdanakusumah,Kamis malam sekitar pukul 22:45 WIB dan segera dibawa ke Mabes Polri Setibanya di Mabes Polri dia juga akan menjalani pemeriksaan kesehatan.

Listyo juga berjanji Polisi akan memproses kasus tersebut dengan transparan dan tuntas.

Menurut Kabareskrim,penangkapan Joko Tjandra bermula setelah Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis membentuk tim untuk memulangkan Joko ke Indonesia.

Tim kemudian mendapati jika Joko Tjandra berada di Malaysia dan menindaklanjuti temuan itu dengan kegiatan police to police dengan kepolisian Malaysia.

Keberadaan Joko Tjandra diketahui Kamis (30/7/2020) siang di Malaysia.

Joko Tjandra didakwa melakukan tindak pidana korupsi berkaitan dengan pencairan tagihan Bank Bali melalui cessie yang merugikan negara Rp 940 miliar dan buron sejak 2009 lalu.(Red/ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *