Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Nasional

Aktivitas Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Dimulai Hari Ini, Nadiem Ingatkan Protokol Kesehatan Meski Zona Hijau

×

Aktivitas Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Dimulai Hari Ini, Nadiem Ingatkan Protokol Kesehatan Meski Zona Hijau

Sebarkan artikel ini
Mendikbud Nadiem Makarim Aktivitas Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Dimulai Hari Ini, Nadiem Ingatkan Protokol Kesehatan Meski Zona Hijau
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim (Sumber: Dok. Disdik Jabar)

detakhukum.com, Jakarta – Pandemi virus corona memberikan dampak yang signifikan di berbagai aspek kehidupan masyarakat saat ini. Dari aspek ekonomi hingga pendidikan. Bahkan pendidikan Indonesia pun juga terkena dampak dari Covid-19.

Aktivitas Tahun ajaran baru 2020/2021, dimulai hari ini (13/7), Kebijakan itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani bersama Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19.

Namun ada sejumlah wilayah yang masih dilarang menggelar pembelajaran tatap muka dan beralih pembelajaran jarak jauh (PJJ) menggunakan sistem daring, akibat pandemi virus corona (Covid-19).

Baca juga:  Link Unduh Buku Saku Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi

Ada sekitar 104 kota/kabupaten di zona hijau Covid-19 sudah diizinkan menerapkan pembelajaran tatap muka di kelas. Status daerah zona hijau sendiri ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan, meski berada di zona hijau dan menerapkan pembelajaran tatap muka, sekolah tetap diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.

“Ini mengenai kenyamanan, mengenai kepercayaan kita kepada institusi sekolah yang bisa melakukan protokol kesehatan yang baik. Itu kuncinya,” seperti disampaikan Mendikbud dalam keterangan tertulis, Minggu (12/7/2020).

Baca juga:  BMKG Sudah Laporkan Peringatan Cuaca Ekstrem ke Pemprov DKI

Saat ini Kemendikbud terus melakukan monitoring terhadap kesiapan sekolah di zona hijau yang akan melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Keselamatan dan kesehatan para murid menjadi prioritas utama pemerintah

Termasuk penggunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk menyiapkan sarana dan prasarana dalam penerapan protokol kesehatan di sekolah.

“BOS yang sudah sampai ke rekening sekolah itu boleh digunakan secara fleksibel untuk persiapan protokol kesehatan ini. Ini benar-benar kita berikan kebebasan anggaran bagi kepala sekolah,” ucap Nadiem.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *