Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Nusantara

5 Kepala Daerah Minta KRL Dihentikan Sementara

×

5 Kepala Daerah Minta KRL Dihentikan Sementara

Sebarkan artikel ini
ilustrasi krl 1 5 Kepala Daerah Minta KRL Dihentikan Sementara
Foto : ilustrasi krl

detakhukum.com, Bogor – Pemerin­tah Kota dan Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten Bekasi sampai Kota Depok setuju menganjurkan penghentian sementara operasional moda transportasi massal commuter line selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar( PSBB) pada Rabu( 15/ 4). Perihal tersebut disepakati kelimanya saat menggelar video conference bersama pada Senin( 13/ 4).

Usulan itu, diungkapkan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim usai menggelar video conference yang disertai wali kota Bekasi, wakil wali kota Bogor, bupati Bogor, walikota Depok serta bupati Bekasi yang diwakilkan beserta kepala Daop 1 PT KAI serta dirut PT KCI. Tetapi, Dedie mengatakan 5 kepala daerah itu bukan cuma mengajukan satu usulan. Ia melaporkan masih ada usulan lain.

” Tadi kita ber­koordinasi soal pelaksanaan PSBB. Kita semua setuju meniadakan sementara ope­rasional KRL commuter line sepanjang masa PSBB diberlakukan di Bodebek ini. Ataupun selama 14 hari ke depan,” kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rahim.

Baca juga:  Evaluasi Bansos, Bima Arya Usulkan Tiga Hal Agar lebih Tepat Sasaran

Dia menilai, para penumpang commuter line memiliki efek besar terpapar Covid- 19 serta jadi salah satu media resiko penyebaran virus co­rona. Terlebih dikala 5 dae­rah ini( Bodebek) melaks­anakan PSBB serentak hari ini, Rabu( 15/ 4).

” Tujuannya, menyelamatkan jiwa manusia supaya tidak ter­papar Covid- 19. Itu saja dahulu. Mengapa wajib ditutup, ka­rena resikonya sangat leluasa, dengan pengendalian saat ini yang lemah kita tidak dapat menjamin kalau pembatasan social distancing di dalam kereta dapat terwujud. Buktinya terjadi penumpukan penum­pang,” jelasnya.

Dedie juga meminta Pemerin­tah Provinsi( Pemprov) DKI Jakarta mengevaluasi kem­bali kegiatan perkantoran serta industri yang masih mem­pekerjakan karyawannya di tengah wabah Covid- 19.

” Pemerintah wajib betul- betul mengawasi bidang- bi­dang apa saja yang masih beroperasi di Jakarta. Jika ini dapat diterapkan ataupun ada langkah tegas, hingga mobilitas masyarakat ke Jakarta dapat ditekan lebih optimal,” ucapnya.

Bila nantinya commuter line tidak mampu dilakukan penutu­pan secara penuh, sambung Dedie, maka para kepala dae­rah dapat membagikan alter­natif pilihan, yaitu pembata­san jam operasional commu­ter line disaat jam kerja.

Baca juga:  Buka MTQ ke-40 Tingkat Kecamatan Tanah Sareal, Bima Arya Ajak Bermuhasabah

” Jika tidak dapat, kami men­gusulkan supaya commuter line beroperasi bukan pada jam kerja. Misalnya jam operasio­nal kereta cuma dari jam 11 hingga 2 siang. Ini supaya tidak terjadi penumpukan penumpang di Stasiun Bogor. Keluhan itu juga terjadi di sta­siun lain. Karna sulit untuk kami menerapkan social dis­tancing di dalam transportasi kereta, bila tidak dibarengi kebijakan dari pihak commu­ter line sendiri,” bebernya.

Dedie menambahkan, usu­lan itu dalam waktu dekat akan dituangkan dalam surat resmi kepada gubernur Jakarta, gu­bernur Jawa Barat serta Kemen­terian Perhubungan, PT KAI dan PT KCI.

Sedangkan itu, VP Corpo­rate Communication KCI, Anne Purba, mengaku belum dapat membagikan pendapat apapun mengenai rekomen­dasi serta masukan dari kelima kepala daerah tersebut. Dia masih melakukan kajian internal untuk memutuskan langkah apa yang akan diam­bil.” Bila terdapat keputusan nanti kita update,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *