Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Internasional

2 Meninggal Akibat Virus Corona, Saudi Tutup Riyadh, Mekkah dan Madinah

×

2 Meninggal Akibat Virus Corona, Saudi Tutup Riyadh, Mekkah dan Madinah

Sebarkan artikel ini
saudi 1 2 Meninggal Akibat Virus Corona, Saudi Tutup Riyadh, Mekkah dan Madinah
Situasi di jalanan King Fahd di Riyadh, Arab Saudi, saat jam malam diberlakukan untuk membatasi penyebaran virus Corona (AFP)

detakhukum, Riyadh – Otoritas Arab Saudi menutup ibukota Riyadh dan dua kota tersuci bagi umat muslim, Mekah dan Madinah, setelah melaporkan kematian kedua akibat virus Corona atau COVID-19. Otoritas Saudi juga memperpanjang jam malam yang diberlakukan di ketiga kota tersebut.

Seperti dilaporkan kantor berita Saudi Press Agency (SPA) dan dilansir AFP, Kamis (26/3/2020), otoritas Kerajaan Saudi melarang orang-orang masuk dan keluar dari ibu kota Riyadh, juga dari Mekah dan Madinah, untuk sementara waktu. Saudi juga melarang pergerakan di antar provinsi-provinsi di seluruh wilayahnya.

Langkah ini diumumkan saat Kementerian Kesehatan Saudi mengumumkan jumlah total kasus virus Corona di negara ini melonjak menjadi 900 kasus.

Baca juga:  Arab Saudi Tetap Gelar Ibadah Haji 2020, Tapi Larang Jemaah dari Negara Lain

Sejauh ini dua orang meninggal dunia akibat virus Corona di wilayah Saudi. Korban meninggal kedua disebut sebagai seorang warga kota Mekah. Sebelumnya, korban meninggal pertama akibat virus Corona dilaporkan sebagai seorang warga Afghanistan di kota Madinah.

Saudi sejauh ini menjadi negara dengan jumlah kasus virus Corona terbanyak di kawasan Teluk. Jam malam selama 11 jam mulai pukul 19.00 hingga pukul 06.00 pagi telah diberlakukan secara nasional di wilayah Saudi sejak Senin (23/3) waktu setempat untuk membatasi penyebaran virus Corona.

Dalam laporan terbaru, SPA menyebut jam malam untuk kota Riyadh, Mekkah dan Madinah, dimajukan menjadi mulai pukul 15.00 waktu setempat. SPA yang mengutip dekrit yang disetujui Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud, menyebut langkah tersebut akan mulai berlaku pada Kamis (26/3) waktu setempat.

Baca juga:  Cegah Virus Corona, Arab Saudi Setop Umrah Sementara

Otoritas Saudi berencana memberlakukan jam malam selama 21 hari. Otoritas setempat juga memperingatkan bahwa setiap pelanggar dari jam malam akan didenda sebesar 10 ribu Riyal (Rp 43 juta) dan bisa dipenjara jika melakukan pelanggaran berkali-kali.

Sebagai upaya mengurangi penyebaran virus Corona, otoritas Saudi telah menutup bioskop, mal dan restoran, juga menghentikan sementara penerbangan internasional juga domestik dan menghentikan umroh untuk tahun ini. Saudi juga menghentikan sementara ibadah salat berjemaah di seluruh masjid di wilayahnya, kecuali di Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah. (dtk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *