Scroll untuk baca artikel
>hostidn
>hostidn
Hukum

2 Bandar Judi Togel Online Ini Di Bekuk Satreskrim Polres Toraja Utara

×

2 Bandar Judi Togel Online Ini Di Bekuk Satreskrim Polres Toraja Utara

Sebarkan artikel ini
togel 1 2 Bandar Judi Togel Online Ini Di Bekuk Satreskrim Polres Toraja Utara
Pelaku kasus perjudian togel online saat diamankan ke Mapolres Torut

Judi togel online ini terungkap, setelah warga melapor ke pihak Polres Torut. Diketahui Polres Torut baru sekitar satu bulan defenitif namun mampu mengungkap judi togel online.

“Kedua pelaku menjadi bandar judi togel online, kedua pelaku dijerat dengan pasal 303 dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara,” tegas Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Hardjoko, Kamis (06/02/2020).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini kedua pelaku mendekam di sel tahanan Polres Torut, berikut barang bukti berupa uang tunai, kalkulator dan sebuah handphone yang diduga digunakan pelaku menjalankan aksinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *